Selasa 06 Sep 2022 20:11 WIB

Wapres: Setop Kekerasan di Lembaga Pendidikan atau Pesantren

Lembaga pendidikan harus mengambil pelajaran dari kasus kekerasan yang sudah terjadi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Wapres RI, Maruf Amin menekankan agar tidak terjadi lagi kekerasan di lembaga pendidikan baik sekolah maupun pesantren.
Foto: Satwapres
Wapres RI, Maruf Amin menekankan agar tidak terjadi lagi kekerasan di lembaga pendidikan baik sekolah maupun pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan agar tidak terjadi lagi kekerasan di lembaga pendidikan baik sekolah maupun pesantren. Pernyataannya berkaitan dengan dugaan penganiayaan di Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur yang mengakibatkan salah satu santri AM (17 tahun) meninggal pada 22 Agustus 2022.

"Tentu saja Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Masduki mengatakan, Wapres juga meminta agar lembaga pendidikan lain mengambil pelajaran dari adanya kasus ini. Dia menegaskan, jangan sampai ada lembaga pendidikan lain yang juga terdapat tindak kekerasaan yang bahkan menimbulkan kematian. Sebab, kasus kekerasan di lembaga pendidikan ini bukan sekali terjadi, tetapi sudah beberapa kali.

"Jadi, ini saya kira kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya," katanya.

Terkait insiden dugaan penganiayaan di Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Wapres, kata Masduki meminta agar kasus ini ditangani aparat kepolisian dengan tuntas. Terlebih, manajemen Ponpes Gontor bersedia terbuka untuk membuka kasus ini secara terang.

"Jadi, kita berharap bahwa ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan," kata dia.

Selain itu, Wapres juga meminta agar proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu dengan adanya kasus ini. "Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor itu tidak terganggu oleh kasus ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement