Rabu 31 Aug 2022 08:10 WIB

Indonesia Ratifikasi RCEP

Indonesia surplus dagang 101,34 miliar dolar AS terhadap anggota RCEP.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) menjadi undang-undang. Setelah perjanjian tersebut diratifikasi, Indonesia dapat menikmati berbagai fasilitas yang disepakati dalam RCEP. Perjanjian RCEP beranggotakan 10 negara anggota ASEAN plus lima negara mitra dagang, yakni Cina, Jepang, Korea...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement