Selasa 30 Aug 2022 20:22 WIB

Mahasiswa UAD Jadi Duta Peradilan Indonesia 2022

Proses seleksi dimulai dengan tahap pendaftaran pada Juni 2022 lalu.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Hiru Muhammad
Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Danang Rizky Fadilla Amanta menjadi Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022. Danang terpilih setelah memenangkan ajang Grand Final Pemilihan Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022 yang dilaksanakan di DKI Jakarta pada 18 Agustus 2022.
Foto: istimewa
Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Danang Rizky Fadilla Amanta menjadi Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022. Danang terpilih setelah memenangkan ajang Grand Final Pemilihan Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022 yang dilaksanakan di DKI Jakarta pada 18 Agustus 2022.

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL --Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Danang Rizky Fadilla Amanta menjadi Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022. Danang terpilih setelah memenangkan ajang Grand Final Pemilihan Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022 yang dilaksanakan di DKI Jakarta pada 18 Agustus 2022.

Danang mengatakan, proses seleksi dimulai dengan tahap pendaftaran pada Juni 2022 lalu. Dalam proses seleksi ini, mahasiswa diminta untuk membuat video yang berisi perkenalan diri dan mengungkapkan perspektif terhadap hukum.

Baca Juga

Dari seluruh peserta yang mendaftar, dipilih 2.500 mahasiswa yang berasal dari 333 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Seleksi terus dilakukan hingga terpilih 100 besar dan peserta ditugaskan untuk membuat esai tentang penyelesaian masalah hukum dengan cara yang solutif.

"Babak dikerucutkan lagi menjadi 20 besar untuk selanjutnya peserta melakukan wawancara secara langsung dengan dewan juri. Kemudian, terpilih delapan besar finalis untuk melakukan karantina di Jakarta selama delapan hari," kata Danang dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (30/8/2022).

Dari proses tersebut, katanya, dipilih tiga peserta terbaik yang akan menjadi kandidat Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022. Salah satu yang terpilih yakni Danang yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UAD.

Meskipun berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS), Danang mengaku, tetap bisa bersaing dengan mereka yang berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN). Danang mengungkapkan, semua aktivitas dan perilaku selama masa karantina dijadikan penilaian. "Mulai dari bangun tidur dijadikan penilaian, termasuk juga diselingi dengan mini challenge dan pembahasan isu-isu krusial hukum," ujarnya.

Danang menuturkan, ajang Duta Peradilan Indonesia ini berbeda dengan duta lainnya. Dalam ajang tersebut, selama dilakukannya pembinaan berisi ilmu-ilmu yang bermanfaat untuk diserap mahasiswa. "Berbeda dengan duta-duta yang lain, dalam Duta Peradilan ini kami tidak diajari tentang cara berjalan di karpet merah atau catwalk. Semua pembinaannya berisi ilmu-ilmu yang sangat berharga untuk diserap," jelas Danang.

Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) UAD, Choirul Fajri mengatakan, prestasi yang ditorehkan Danang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda dan juga mahasiswa lainnya. Dengan begitu, dapat memberikan sumbangsih terhadap kemajuan sistem peradilan Indonesia di masa mendatang.

Fajri menyebut, pihaknya akan terus memberikan dukungan penuh kepada untuk memaksimalkan potensi mahasiswanya. "Semua prestasi mahasiswa, baik akademik maupun non akademik akan kami beri apresiasi berupa pendanaan dan pembinaan," kata Fajri.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UAD, Megawati mengatakan, fakultas sendiri melakukan pendampingan intensif kepada mahasiswa. Pendampingan dilakukan melalui pemberian materi yang tidak hanya tekstual, tetapi juga kontekstual untuk menggali pemikiran baru bagi kemajuan hukum. "Hal ini dikarenakan hukum terus berkembang sesuai dengan keadaan masyarakat," kata Megawati.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement