Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Kalapas Brebes dan Jajaran Jalani Tes Psikotes Bagi Pemegang Senjata Api di Polda Jawa Tengah

Info Terkini | Friday, 26 Aug 2022, 22:15 WIB
Kalapas Brebes dan JajaranJalani Tes Psikotes Bagi Pemegang Senjata Api Di Polda Jawa Tengah (Foto: Humas Lapas Brebes)

*Kalapas Brebes Dan Jajaran Jalani Tes Psikotest Pemegang Senjata Api Di Polda Jawa Tengah*

Brebes - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyelenggarakan tes psikologi dalam rangka penggunaan senjata api bagi petugas Lapas dan Rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Dalam hal ini, Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jateng bersama dengan Kasubsi Portatib melaksanakan psikotest pemegang senjata api, Jum'at (26/08).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hasil dari tes psikologi akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dari POLDA Jawa Tengah untuk menentukan layak atau tidaknya petugas Lapas/Rutan yang telah diuji untuk mendapatkan ijin dalam hal penggunaan senjata pada Lapas/Rutan.

Bertempat di ruang psikologi Biro SDM Polda Jawa Tengah, psikotest pemegang senjata api ini diikuti oleh Ka. UPT Pemasyarakatan dan jajaran dengan rincian delapan Lapas yang ada di wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yakni Cilacap, Brebes, Tegal, Slawi, Batang, Klaten, Wonogiri, dan Pati.

Kegiatan psikotest pemegang senjata api dibuka secara langsung oleh AKBP Novian Susilo selaku Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jateng dengan didampingi oleh Basuki dari Kanwil Kemenkumham Jateng, Dedi dari Ditjen Pemasyarakatan, dan Ipda Ibnu serta tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang bertugas untuk menguji para peserta.

Kegiatan psikotest pemegang senjata api ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

*Humas Lapas Brebes*

_Ringan Mencerdaskan_

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image