Kamis 25 Aug 2022 13:22 WIB

Soal Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri, Komisi X DPR RI Bentuk Panja Perguruan Tinggi

Wakil ketua Komisi X sepakat perlu evaluasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi untuk mengupas tuntas segala sisi penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi, termasuk di dalamnya seleksi pemerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.
Foto: mgrol101
Ilustrasi. Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi untuk mengupas tuntas segala sisi penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi, termasuk di dalamnya seleksi pemerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI berencana mengupas tuntas segala sisi penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi, termasuk di dalamnya seleksi pemerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri. Untuk melakukan pembahasan tersebut, Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi.

"Nanti Komisi X akan mengupas tuntas tidak hanya PMB, tapi semua sisi penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi. Alhamdulillah sudah terbentuk Panja Perguruan Tinggi," ujar Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga

Terkait wacana penghapusan seleksi PMB jalur mandiri, Fikri menyatakan, dia hanya sepakat bahwa perlu evaluasi dalam waktu dekat terhadap jalur tersebut. Menurut dia, langkah selanjutnya baru dapat diambil setelah proses evaluasi menyeluruh serta komprehensif dilakukan dan kemudian didapatkan hasil yang proporsional.

"Bahwa harus segera dievaluasi saya setuju. Bila sudah dievaluasi secara komprehensif lebih dulu sehingga proporsional baru diambil langkah (berikutnya). Saya nggak mau spekulasi (jalur mandiri ditutup atau tidak)," terang dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf ingin agar seleksi jalur mandiri PMB dihapus agar tak terjadi lobi-lobi di bawah tangan. Sebagai gantinya, agar transparan, dapat dilakukan tes seleksi resmi dengan biaya semester progresif yang jelas dan terukur.

"Baiknya jalur mandiri di negeri itu hapus saja. Diganti tes seleksi resmi, gelombang I, II, dan III. Dengan biaya semester progresif, jelas, dan terukur," ujar Dede kepada Republika.co.id, Senin (22/8/2022).

Terkait jalur afirmasi, kata dia, sebaiknya diperuntukkan bagi siswa berbakat dalam bidang non akademik, seperti olahraga, pramuka, seni, dan sebagainya. Afirmasi juga dapat diberikan terhadap mahasiswa yang berasal dari daerah tertinggal dan mahasiswa berkebutuhan khusus.

"Perlu juga ditinjau ulang soal perguruan tinggi berbadan hukum (PTNBH) yang akibatnya membuat PTN berlomba-lomba buka jalur mandiri untuk bisa membiayai sendiri," jelas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement