Rabu 24 Aug 2022 22:10 WIB

Studi Islam dan Alquran akan Digabung Jadi Kurikulum Tersendiri di Arab Saudi 

Penggabungan kurikulum studi Islam dan Alquran berlaku untuk TK dan SD Arab Saudi

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Kegiatan belajar murid dan guru di sekolah Arab Saudi. Penggabungan kurikulum studi Islam dan Alquran berlaku untuk TK dan SD Arab Saudi
Foto: Saudi Gazette
Kegiatan belajar murid dan guru di sekolah Arab Saudi. Penggabungan kurikulum studi Islam dan Alquran berlaku untuk TK dan SD Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Kementerian Pendidikan Arab Saudi telah memutuskan menerapkan kebijakan baru. 

Mata pelajaran Alquran dan studi Islam akan digabung menjadi satu mata pelajaran, di fase dasar dan menengah pendidikan sekolah umum. 

Baca Juga

Keputusan ini disebut sebagai bagian dari panduan baru, dari rencana studi yang diperbarui dan disetujui kementerian untuk tahun ajaran baru. 

Kementerian menyatakan pihaknya telah berhenti bekerja dengan pedoman rencana studi sebelumnya, yang dikeluarkan pada tahun ajaran lalu. Mereka mulai bekerja sesuai dengan pedoman baru untuk tahun berjalan 1444 H. 

 

Dilansir di Saudi Gazette, Rabu (24/8/2022), Kementerian Pendidikan juga telah mengeluarkan arahan dalam hal ini, untuk semua sekolah pendidikan umum. 

Termasuk di dalamnya untuk taman kanak-kanak, sekolah untuk menghafal Alquran, sekolah pendidikan khusus dan pendidikan berkelanjutan, lembaga ilmiah, lembaga keagamaan di Makkah dan Madinah, serta program identitas nasional di sekolah internasional. 

Panduan yang baru dikembangkan ini disebut merupakan tahap kedua dari rencana studi yang diperbarui, yang kompatibel dengan pekerjaan dan sesuai dengan sistem tiga semester yang telah disetujui kementerian selama tahun akademik terakhir. 

Menurut panduan baru, mata pelajaran studi Islam dan Alquran di sekolah dasar dan menengah akan digabungkan menjadi satu mata pelajaran, dengan nama Alquran dan Studi Islam. 

Adapun jumlah kelas mata pelajaran ini telah dikurangi dari 34 kelas pekanan di tingkat menengah, menjadi 15 kelas. Sedangkan jumlah kelas di tingkat dasar berkurang dari 38 kelas menjadi 30 kelas. 

Selain itu, subjek pengetahuan keuangan yang disetujui pada tahun pertama fase sekunder telah dibagikan dalam sistem trek untuk fase sekunder. 

Tidak ada perubahan signifikan lainnya dalam rencana studi, kecuali peningkatan jam belajar pekanan beberapa mata pelajaran dan penurunan jam belajar beberapa mata pelajaran lainnya. 

 

Sumber: saudigazette   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement