Jumat 19 Aug 2022 06:54 WIB

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Menurunkan Kepercayaan Publik...

Penuntasan kasus diharap dapat mengembalikan total kepercayaan publik terhadap Polri.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali mempertegas komitmen Polri untuk membuka terang-benderang proses hukum penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Jenderal Sigit mengatakan, kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo tersebut sebagai tersangka, telah membawa dampak negatif bagi Polri, berupa penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap institusinya itu.

Padahal, kata Kapolri, sepanjang Desember 2021 sampai dengan Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, mendapatkan ponten 78 dari rata-rata hasil survei. Bahkan kata Sigit, beberapa lembaga poling, menempatkan Polri sebagai salah satu dari tiga institusi penegak hukum terpercaya. 

Baca Juga

“Namun pascaperistiwa Duren Tiga (Pembunuhan Brigadir J), tren positif soal kepercayaan publik mengalami penurunan,” kata Sigit saat memberikan arahan langsung via video conference kepada seluruh Kapolda, dan pejabat utama di Mabes Polri, Kamis (18/8) malam.

Tingkat kepercayaan publik tersebut semakin menurun, setelah Kapolri mendapati fakta pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut, melibatkan puluhan anggotanya sendiri, dalam usaha menutup-nutupi pengungkapan, maupun penyidikan. Sampai saat ini, tercatat ada 63 anggotanya dari berbagai kepangkatan, dan lintas satuan, dari level bintang dua, sampai komisaris polisi, dari Mabes, sampai tingkat Polda, dan Polres, yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik, dan obstruction of justice dalam penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

Dari jumlah yang diperiksa itu, 36 di antaranya, dinyatakan melakukan pelanggaran etik. Dan 16 di antaranya, sudah ditempatkan di sel tahanan khusus, lantaran terlibat dalam perekayasaan kasus, dan pembuatan skenario palsu, serta perusakan barang bukti, juga penghalang-halangan pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut. Akan tetapi, Kapolri menegaskan, tingkat kepercayaan publik berangsur membaik setelah pihaknya memutuskan untuk membentuk Tim Gabungan Khusus pengungkapan, dan penyidikan, pemberhentian sejumlah perwira tinggi, sampai pada pencopotan jabatan.

Semakin membaik, kata Sigit, setelah tim penyidikan menetapkan empat tersangka, yang tiga di antaranya, adalah anggota Polri. Yakni Irjen Sambo sebagai dalang pembunuhan berencana, dan Bharada Richard Eliezer (RE), serta Bripka Ricky Rizal (RR). Satu tersangka lainnya, adalah warga biasa inisial KM. 

Dari pencapaian tersebut, Jenderal Sigit mengatakan, adanya gerak pemulihan tingkat kepercayaan publik. Namun, dikatakan dia, tingkat kepercayaan publik tersebut, belum akan pulih, sampai kasus tersebut, berakhir dengan vonis yang adil bagi para tersangka.

Untuk itu, ia bersama-sama para anggota Polri yang punya komitmen lainnya, memastikan agar penuntasan kasus tersebut dapat mengembalikan total kepercayaan publik terhadap Polri. “Tentunya masih ada beberapa langkah, dan kegiatan pengungkapan saat ini yang sedang dilaksanakan terkait kasus tersebut. Dan ini, akan menjadi pertaruhan bagi institusi Polri. Pertaruhan marwah kita (Polri) sehingga angka 78 (tingkat kepercayaan publik) itu, minimal sama, atau naik," ujar Sigit.

Jenderal Sigit pun mengingatkan, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya, untuk tetap berada di jalur transparansi dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. “Sesuai arahan dari Bapak Presiden, komitmen saya untuk tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam pengungkapan kasus ini. Semua akan kita buka sesuai fakta. Ungkap kebenaran apa adanya. Dan itu jadi pegangan kita,” tegas Sigit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement