Selasa 16 Aug 2022 20:57 WIB

Syahbandar Indramayu dan Pertamina Sosialisasi DTT Island Berth dan Tersus Balongan

Pertamina harus gencar melakukan sosialisasi langsung kepada nelayan. 

Kepala UPP Syahbandar Indramayu Capt Oka Harry Putranto memberikan materi sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan asosiasi nelayan, terkait Daerah Terbatas & Terlarang (DTT).
Foto: Istimewa
Kepala UPP Syahbandar Indramayu Capt Oka Harry Putranto memberikan materi sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan asosiasi nelayan, terkait Daerah Terbatas & Terlarang (DTT).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kilang Balongan, Kabupaten Indramayu merupakan salah satu obyek vital milik negara yang harus dijaga kehandalannya. Ganguan sekecil apapun terhadap aktivitas kilang ini, dipastikan akan berdampak pada pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan non BBM di dalam negeri.

Untuk itu, KantorUnit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Kelas III Indramayu dan PT. Pertamina Patra Niaga terus melakukan sosialsiasi. Khususnya terhadap masyarakat nelayan di wilayah Indramayu, Jabar dan Jawa tengah.

Salah satu materi dalam sosialisasi ini menyangkut keberadaan pipa bawah laut seppanjang tujuh kilometer dari area kilang Balongan ke tengah laut. Kepala UPP Syahbandar Indramayu Capt Oka Harry Putranto memberikan materi sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan asosiasi nelayan, terkait Daerah Terbatas & Terlarang (DTT).

Dikatakan Oka, sosialisasi dilakukan untuk memberitahu bahwa ada DTT di Indramayu, yaitu Terminal Khusus (Tersus) Balongan milik Pertamina "Itu adalah objek vital nasional yang harus dijaga, karena di laut banyak tergelar pipa-pipa yang akan sangat berbahaya dan menyebabkan pencemaran jika sampai terkena jangkar," kata dia, Selasa (16/8/2022).

Namun, dia juga berharap, agar Pertamina gencar melakukan sosialisasi langsung kepada nelayan agar informasi tentang DTT dapat tersampaikan dengan baik. "Saya minta sosialisasi tidak berhenti sampai di sini, tapi harus diturunkan lagi langsung ke teman-teman nelayan. Kami siap jika dibutuhkan untuk memberikan informasi," tegasnya.

Menurutnya, jika sosialisasi sudah gencar dilakukan secara terus-menerus, maka ruang untuk pura-pura tidak tahu akan semakin tipis. "Sosialisasi tidak hanya soal DTT saja, tapi juga tentang bagaimana Pertamina mencegah pencemaran. Kita cuma ingin semua berjalan dengan baik," ucap Oka.

Sementara perwakilan dari Pertamian Patra Niaga Moho Rivan mengatakan, pembangunan sarana tambat kapal berupa Island Berth dengan kapasitas 25.000 DWT beserta 2 (dua) jalur pipa bawah laut dari Land Fall ke Island Berth, guna pemenuhan persyaratan penerbitan rekomendasi penetapan Daerah Terbatas Terlarang (DTT) dan Persetujuan Layak Operasi (PLO) pada Terminal Khusus Balongan, telah selesai dilakukan.

Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkati DTT ini, agar masyarakat nelayan tahu bahwa di daerahnya ada instalasi yang harus dijaga kemanannya. "Karena, kalau nelayan beraktivitas di daerah DTT, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif, pipa bocor dan menimbulkan pencemaran," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement