Selasa 16 Aug 2022 09:25 WIB

Audit Mutu Internal Menjadi Standar Peningkatan Kualitas Prodi di Perguruan Tinggi

Tahun ini AMI sudah memasuki siklus IV di tahun 2022 di lingkungan prodi UBSI

Tahun ini AMI sudah memasuki siklus IV di tahun 2022 di lingkungan Program Studi (Prodi) Universitas BSI.
Foto: UBSI
Tahun ini AMI sudah memasuki siklus IV di tahun 2022 di lingkungan Program Studi (Prodi) Universitas BSI.

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi (BPMA) Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai standar kualitas prodi. Tahun ini AMI sudah memasuki siklus IV di tahun 2022 di lingkungan Program Studi (Prodi) Universitas BSI.

Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Tegal melaksanakan evaluasi pencapaian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan AMI ini dilaksanakan selama tiga hari yakni sejak 9-11 Agustus 2022 secara daring melalui Zoom.

Baca Juga

Auditor yang bertugas pada AMI kali ini adalah Anik Andriani dan Destiana Putri. Sedangkan yang menjadi pihak auditee yaitu Ketua Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Tegal Angga Ardiansyah yang didampingi oleh stafnya yakni Sopian Aji, serta Ketua Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Tegal sebelumnya, Corei Mei.

Kepala BPMA Universitas BSI Lita Sari Marita mengatakan AMI dilakukan sebagai langkah pengendalian mutu serta adanya peningkatan mutu setelah adanya tindak lanjut dari pimpinan. Tindak lanjut dari AMI merupakan bentuk nyata komitmen para pimpinan untuk peningkatan mutu di perguruan tinggi.

“Dalam AMI kali ini terdapat delapan standar mutu pendidikan yang akan dievaluasi dan ditanyakan untuk dipertanggungjawabkan kebenaran dokumen yang ada,” ujar Lita, Kamis (11/8/2022).

Delapan standar yang dimaksud adalah standar proses pembelajaran, standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tendik, standar sarpras pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, serta standar pembiayaan pembelajaran.

Anik menyampaikan teknis pelaksanaan audit untuk tiga hari ke depan. Menurutnya AMI mengaudit delapan standar pembelajaran dengan melihat hasil dari AMI sebelumnya pada siklus III, terkait dengan bagian ketidaksesuaian pada setiap standar. “Diharapkan adanya kegiatan AMI siklus IV bisa mengurangi standar-standar yang masih ada ketidaksesuaiannya menjadi sebuah kesesuaian,” jelas Anik.

Auditor cukup responsif dan menyampaikan bukti-buktinya dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh auditee Sehingga kegiatan AMI lebih cepat dari yang dijadwalkan. Di akhir pelaksanaan, Angga sebagai auditee mengucapkan terima kasih untuk masukannya karena adanya AMI menjadikan bahan evaluasi prodi untuk lebih baik lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement