Senin 15 Aug 2022 20:22 WIB

Menteri ESDM Janji Aturan Soal Penerima Subsidi BBM Rampung Bulan Ini

Aturan ini diperlukan agar penyaluran subsidi BBM bisa tepat sasaran.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani warga yang mendaftar apilkasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi bagi kendaraan roda empat di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/7/2022). PT Pertamina (Persero) regional Jawa bagian Barat mulai mensosialisasikan dan menguji coba pendaftaran pembelian BBM subsidi menggunakan sistem aplikasi MyPertamina khusus untuk kendaraan roda empat sehingga penyalurannya tepat sasaran.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas melayani warga yang mendaftar apilkasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi bagi kendaraan roda empat di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/7/2022). PT Pertamina (Persero) regional Jawa bagian Barat mulai mensosialisasikan dan menguji coba pendaftaran pembelian BBM subsidi menggunakan sistem aplikasi MyPertamina khusus untuk kendaraan roda empat sehingga penyalurannya tepat sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan akan menyelesaikan Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014 tentang kriteria penerima subsidi energi. Kata dia, sampai saat ini ESDM sebagai leading perumusan revisi masih mengerjakan revisi perpres ini.

"Mudah mudahan bulan ini selesai, setelah 17an lah," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Senin (15/8/2022).

Baca Juga

Tak ada detail isi dari revisi Perpres ini. Pemerintah menahan diri untuk menjelaskan ke publik seperti apa isi revisi Perpres ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji enggan menjabarkan apa saja isi revisi perpres tersebut. Terlebih lagi, kata Tutuka banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengubah isi beleid ini.

"Saya gak bisa sampaikan detail. Karena ini banyak pertimbangan dan sampai saat ini belum selesai," kata Tutuka.

Tapi, kata Tutuka beleid ini penting kata Tutuka agar penyaluran subsidi BBM bisa tepat sasaran sehingga mengurangi beban APBN.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal menjelaskan dengan penyaluran barang subsidi secara tepat akan mengurangi beban APBN. "Memang perlu dilakukan pembatasan agar subsidi energi tidak bengkak. Memang seharusnya prinsip subsidi ini kan disalurkan ke tepat sasaran. Perlu pembatasan agar menghindari yang tidak layak dapat subsidi tidak mengkonsumsi BBM subsidi," ujar Faisal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement