JAKARTA -- Enam organisasi profesi kesehatan dan satu lembaga masyarakat mendukung pemerintah segera mengesahkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Sebab, kondisi saat ini sudah darurat perokok, termasuk pada kalangan anak-anak. Pernyataan bersama itu dibuat oleh...
Berita Lainnya