Kamis 11 Aug 2022 18:07 WIB

Perampok Pecah Kaca Mobil Gasak Dana BOS Rp 102 Juta

Pelaku diketahui empat orang yang berbonceng dua motor.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Komplotan perampok spesialis pecah kaca mobil berhasil menggasak Rp 102 juta uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah (MA) Maarif Bumi Restu, Palas, Lampung Selatan. Pelaku diketahui empat orang yang berbonceng dua motor.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan laporan adanya perampokan uang dana BOS milik MA Maarif yang terjadi saat mobilnya parkir di halaman Masjid Al-Falah, Jl Kolonel Makmun Rasyid, Wayurang, Kalianda pada Selasa (9/8/2022). “Petugas masih memburu pelaku yang diperkirakan empat orang,” kata AKBP Edwin dalam keterangan persnya, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Ditreskrimum Polda Lampung telah meminta keterangan korban dan saksi lainnya, juga menyelidiki kasus ini melalui kamera tersembunyi. Tim gabungan masih memburu pelaku yang mengendarai dua motor berboncengan.

Edwin menyatakan sudah mendapati 12 kamera CCTV yang terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari penyelidikan tersebut, petugas mendapati pelaku empat orang menggunakan dua sepeda motor berboncengan.

 

Keterangan yang diperoleh, kejadian perampokan saat korban Nurhasanah pulang membawa uang dana bos Rp 102 juta dari Bank Mandiri di Kalianda, Lampung Selatan. Pelaku diduga telah menguntit korban sejak berada di bank. Uang tersebut disimpan di dalam mobil Avanza BE 1030 EV.

Setelah uang diterima dari bank, korban singgah ke masjid untuk menemui kawannya. Rumah kawannya berada di belakang Masjid Al-Falah. Saat memarkirkan mobilnya di halaman masjid, korban mengaku tidak ada tanda-tanda kecurigaan.

Setelah menemui temannya, korban mendapati kaca mobilnya sebelah kiri sudah pecah. lalu saat diperiksa di dalam, uang dana BOS MA Maarif tersebut sudah raib. “Saya tidak menduga sama sekali kejadian ini,” kata Nurhasanah.

Aksi rampok pecah kaca mobil di wilayah hukum Polda Lampung kerap terjadi. Rata-rata korban sudah diintai sebelumnya, untuk menunggu eksekusi saat mobil berhenti atau parkir. Pada Jumat (1/8/2022), bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Waykanan menjadi korban perampok pecah kaca mobil.

Saat itu, ia baru pulang dari mencairkan uang sebesar Rp 700 juta di Bank Lampung, untuk kegiatan dinasnya. Namun, korban sempat singgah di rumah makan di Kecamatan Baradatu, Waykanan. Saat kembali ke mobil, kaca mobil sudah pecah, dan uang kantor Rp 700 juta sudah digondol maling.

Anggota Satreskrim Polres Waykanan dan Tim Resmob Polda Lampung masih mengejar pelaku, setelah melakukan olah TKP. Belum ada keterangan resmi apakah pelaku rampok pecah kaca tersebut sudah tertangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement