Selasa 09 Aug 2022 18:06 WIB

Pemeriksaan 10 Ponsel Temukan Petunjuk Upaya Pengaburan Fakta Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM mendalami keterangan saksi dan memeriksa isi 10 ponsel pihak terkait.

Personel Brimob berjaga di Rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Durem Tiga Utara II, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Sejumlah personel dari Brimob, tim Inafis, Provos dan petugas Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo yang digunakan untuk tempat tinggal ajudan untuk melengkapi barang bukti dalam kasus kematian Brigadir J. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Personel Brimob berjaga di Rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Durem Tiga Utara II, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Sejumlah personel dari Brimob, tim Inafis, Provos dan petugas Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo yang digunakan untuk tempat tinggal ajudan untuk melengkapi barang bukti dalam kasus kematian Brigadir J. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mabruroh, Bambang Noroyono

Komnas HAM telah mendalami keterangan para saksi yang disinkronkan dengan hasil pemeriksaan dari ponsel milik para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua (J). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menduga, ada pengaburan fakta dari kasus ini.

Baca Juga

“Iya ini pemeriksaan yang ketiga ya karena kemarin yang semestinya diserahkan ada 15, baru diserahkan 10, hasil pemeriksaan kemudian kita dalami dan periksa secara internal,” ujar Taufan di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Taufan menuturkan, bahwa timnya masih kesulitan apabila hanya mendengarkan keterangan peristiwa dari para saksi. Sehingga, pendalaman isi telepon seluler tersebut menurutnya sangat membantu penyidikan dalam mengungkap kematian Brigadir J. 

 

 

"Seperti saya katakan tempo hari, akan sangat kesulitan mendengarkan keterangan dari orang per orang, dibantu oleh CCTV yang sekarang sedang dicari, (jadi) alat komunikasi menjadi data pendukung untuk memperjelas masalahnya,” tutur Taufan.

 

Setelah pemeriksaan 10 ponsel ini, ujarnya, ia menduga ada pengaburan fakta. Namun ia tidak menyebutkan, fakta-fakta apa saja yang telah dikaburkan dalam peristiwa kematian Brigadir J.

“Masih indikasi-indikasi hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat Khusus ya, bahwa ada dugaan-dugaan misalnya pengaburan fakta. Makanya Pak Kapolri mengambil tindakan meminta Irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu,” terangnya. 

 

Karena dugaan adanya pengaburan fakta ini juga ia menekankan agar timnya dapat bekerja secara maksimal, terutama untuk menemukan CCTV yang hilang. Karena CCTV menjadi sangat penting bagi penyidikan dan agar penyidikan tidak hanya bergantung pada keterangan dari para saksi maupun tersangka saat ini.

“Selain CCTV itu apa? Jejak komunikasi yang lain, supaya tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang. Kalau keterangan orang per orang coba dilihat awal dikatakan begini, untuk pembandingnya kan sulit maka kembali ke dia, ketika dia mengubah keterangannya konstruksi peristiwa bisa berubah kan. Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya,” jelas Taufan.

 

Ketika disinggung apakah yang dimaksud adalah penyataan Bharada E yang berubah, Taufan lantas membenarkan. Ia lantas menegaskan, bahwa semua keterangan dari pihak-pihak yang terlibat sudah dicatat Timsus, namun demikian pihaknya tetap akan menyelaraskan dengan bukti pendukung lain.

 

“Iya (Bharada E), sejak awal pun ketika dia mengatakan begini-begini-begini, Komnas HAM itu mencatat saja, bukan berarti kami sudah pasti menerima itu, tidak,” 

“Kita meng-cross-check dengan keterangan lain, seperti saya katakan berkali-kali, di-cross check itu paling bagus kalau CCTV itu dapat,” ujarnya.

photo
Surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J - (Tim Pengacara Bharada E)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement