Senin 08 Aug 2022 14:54 WIB

Kemenkeu: APBN Surplus Rp 106,1 Triliun pada Juli 2022

Realisasi APBN hingga Juli 2022 setara 0,57 persen terhadap PDB

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan adanya surplus APBN, realisasi pembiayaan anggaran terkontraksi 16 persen (yoy) atau sebesar Rp 196,7 triliun, begitu pula keseimbangan primer tumbuh negatif 23,9 persen sebesar Rp 316,1 triliun. Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp 106,1 triliun pada Juli 2022. Adapun realisasi ini setara 0,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan adanya surplus APBN, realisasi pembiayaan anggaran terkontraksi 16 persen (yoy) atau sebesar Rp 196,7 triliun, begitu pula keseimbangan primer tumbuh negatif 23,9 persen sebesar Rp 316,1 triliun. Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp 106,1 triliun pada Juli 2022. Adapun realisasi ini setara 0,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp 106,1 triliun pada Juli 2022. Adapun realisasi ini setara 0,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan adanya surplus APBN, realisasi pembiayaan anggaran terkontraksi 16 persen (yoy) atau sebesar Rp 196,7 triliun, begitu pula keseimbangan primer tumbuh negatif 23,9 persen sebesar Rp 316,1 triliun.

"Karena pendapatan negara yang tumbuh cukup tinggi, APBN kita masih menghadapi surplus sampai akhir Juli, bukan defisit," ujarnya saat webinar Tanya BKF, Senin (8/8/2022).

Menurutnya surplus anggaran negara didapat dari pendapatan negara sebesar Rp 1.551 triliun atau lebih tinggi dari belanja negara sebesar Rp 1.444,8 triliun. Adapun realisasi pendapatan negara itu berhasil tumbuh 21,2 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), sedangkan belanja negara naik 13,7 persen (yoy).

Jika dirinci pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan senilai Rp 1.213,5 triliun atau tumbuh 24,4 persen dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 337,1 triliun atau meningkat 11,4 persen (yoy). Lebih lanjut, penerimaan perpajakan didapat dari penerimaan pajak meningkat 25,8 persen (yoy) menjadi Rp 1.028,5 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp 185,1 triliun atau meningkat 17,7 persen (yoy).

Dari sisi belanja negara meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.031,2 triliun atau tumbuh 18,5 persen (yoy) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 413,6 triliun atau meningkat 1,7 persen (yoy). Kemudian realisasi belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (k/l) sebesar Rp 513,6 triliun atau menurun 11,4 persen (yoy) dan belanja non k/l sebesar Rp 517,6 triliun atau tumbuh 62,3 persen (yoy).

Peningkatan belanja non k/l tersebut antara lain meliputi belanja subsidi sebesar Rp 116,2 triliun atau tumbuh 17,5 persen (yoy) serta kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp1 04,8 triliun atau meningkat 512,7 persen (yoy).

Menurutnya pembayaran subsidi dan kompensasi tetap dilanjutkan hingga akhir tahun, sehingga proyeksi defisit APBN akan tetap ke arah 3,92 persen dari PDB pada 2022 atau lebih baik.

"Semua ini akan terus kami pantau, apakah kami bisa menjaga penerimaan negara tetap tumbuh kuat dan belanja kami harus pastikan seefisien mungkin dengan belanja yang lebih baik atau spending better," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement