Senin 08 Aug 2022 13:59 WIB

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Manajer Artis BCL Terancam Lima Tahun Kurungan

Kedua tersangka sengaja menggunakan psikotropika untuk menjaga stamina dan kebugaran.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan memberikan keterangan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan memberikan keterangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi menetapkan manajer artis dari Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) dan rekannya Ronald (RAR) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dua tersangka itu diduga melakukan penyalahgunaan psikotropika atau obat penenang jenis alprazolam yang merupakan obat golongan empat.

"Penyidik telah menetapkan dua tersangka MID (39) dan RAR (33)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin (8/8).

Menurut Zulpan, kedua tersangka itu sengaja menggunakan psikotropika untuk menjaga stamina dan kebugaran di tengah kesibukan sebagai manajer artis. Dalam kasus ini tersangka MID mengaku telah menggunakan obat penenang jenis alprazolam itu sudah satu tahun terakhir. Lalu Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kita amankan dari yang bersangkutan sebanyak 7 butir frixitas atau alprazolam, yaitu mengandung Psikotropika gol 4," ungkap Zulpan.

Selanjutnya, atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap penyidik saat berada di kediaman MID di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8) pukul 22.00 WIB. Keduanya ditangkap saat sudah menggunakan psikotropika tersebut. Disebutnya keduanya terbukti positif Benzodiazepine.

"Ya benar, kami mengamankan seorang manager penyanyi ternama terkait penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement