Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Akbar Jurnalis

Wahdah Islamiyah Resmi Kukuhkan Dewan Perwakilan Luar Negeri Turkiye

Agama | Monday, 08 Aug 2022, 10:57 WIB

MAKASSAR - Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah mengukuhkan Dewan Perwakilan Luar Negeri Wahdah Islamiyah Turkiye periode 2022-2024, pengukuhan ini dilakukan secara online yang dihadiri oleh jajaran Dewan Pengurus Pusat, calon pengurus DPLN Turkiye dan dikukuhkan langsung oleh Ustadz Ikhwan Abdul Jalil selaku Dewan Syuro Wahdah Islamiyah, Jum’at (6/8/2022).

Tampak Wasekjen DPP Wahdah Islamiyah, Ustadz Ambo Sakka membacakan susunan pengurus DPLN WI Turkiye periode 2022-2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah yang bernomor D.228/QR/I/01/1444 yang ditandatangani langsung oleh ketua Umum WI Ustadz Dr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA. Diketahui bahwa DPLN WI Turkiye adalah DPLL keempat yang dibentuk oleh Wahdah Islamiyah setelah dibentuknya DPLN Sudan, DPLN Saudi Arabia dan DPLN Republik Yaman.

“Untuk meningkatkan kinerja organisasi secara umum maka perlu melakukan langkah strategis untuk lebih memperluas jangkauan dan kinerja Wahdah Islamiyah melalui penambahan wilayah dakwah dan menetapkan unsur-unsur pelaksana aktifitasnya, serta berdasarkan visi misi Wahdah Islamiyah, maka Turkiye sudah layak ditetapkan sebagai salah satu Dewan Perwakilan Luar Negeri,” tulis dalam surat keputusan tersebut.

Susunan Pengurus DPLN WI Turkiye periode 2022-2024 M/ 1444-1446 H, berikut susunan pengurus inti diantaranya Ketua (Nasrul Haq, S.H), Sekretaris (Muhammad Syafii, S.H), Bendahara (Hafizh Annafi’), dan terdapat dua Departemen yakni Departemen Dakwah dan Kaderisasi dengan Ketua (Muhammad Aris Firdaus, S.H), Anggota (Muhammad Sandy Saputro, S.Pd dan Muhammad Fatkhurrozzaq). Kemudian Departemen Hubungan Masyarakat, Informasi dan Komunikasi dengan Ketua (Arfan, Lc) dan Anggota (Bani Adam al-I’tisham, S.H).

“Semoga hadirnya DPLN Turkiye ini bisa menjadi jalan dakwah yang lebih besar untuk kita semua. Dan meminta kepada seluruh Azatidzah dan para pengurus agar bisa membimbing kami dan mendampingi dalam menjalankan amanah ini kedepannya,” ujar Nasrul Haq saat memberi sambutannya.

Ketua Dewan Syora Wahdah Islamiyah menyampaikan pesannya secara langsung dari Istanbul Turkiye yang memaparkan tentang sejarah perjuangan dalam dakwah utamanya masjid Aya Sofia yang berhasil dikembalikan fungsinya sebagai pusat pribadatan kaum muslimin.

“Sekarang kita berada ditempat yang sangat bersejarah, dihadapan Masjid Aya Sofia yang sejatinya dahulu memang di dirikan sebagai tempat peribadatan kaum muwahidin sejak beratus-ratus tahun yang lalu, bahkan sebelum kelahiran Rasulullah. Inilah masjid yang dahulunya nama-nama Allah diagungkan, beratus tahun, berbilang waktu, berkurung zaman, silih berganti kekuasaan. Namun setelah demikian lama dia terbelengu di dalam rantai kekufuran, 1453 Sulthan Muhammad Al-Fatih membebaskannya dan mengembalikan fungsinya sebagai tempat sujud kaum muwahidin, beratus-ratus tahun hal itu menjadi kebahagian kaum muslimin hingga sekarang,” ungkap Ustaz Ikhwan.

Selain itu, Sekjen Wahdah Islamiyah Ustadz Syaibani Mujiono mengungkapkan rasa bahagianya atas terbentuknya Dewan Perwakilan Luar Negeri Wahdah Islamiyah yang ke kempat yakni Turkiye setelah DPLN Sudan, DPLN Saudi Arabia dan DPLN Republik Yaman.

“Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah tentu ikut berbahagia, ini adalah karunia atas terbentuknya DPLN WI Turkiye yang sebelumnya sudah mengukuhkan DPLN Sudan, DPLN Saudi Arabia dan DPLN Republik Yaman. Ini adalah sebuah kebahagian karena, semakin bertambanya perwakilan kita di luar Negeri. Tentu memberikan spirit baru buat DPP untuk terus mengembangkan sayap di berbagai belahan dunia, kalau kita melihat lambang Wahdah adalah bola dunia. Kita ingin dakwah yang washatiyah, yang kita yakini bersama ini bisa sampai ke seluruh ummat,” ungkapnya.

Reporter: Muh Akbar

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image