Kamis 04 Aug 2022 06:06 WIB

Imigrasi Mataram Bantah Buat Paspor Bisa tanpa Foto dan Sidik Jari

Pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi mewajibkan pemohon datang langsung.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Imigrasi menangani warga negara Cina di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Provinsi NTB, Rabu (23/1/2019).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Petugas Imigrasi menangani warga negara Cina di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Provinsi NTB, Rabu (23/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, I Made Surya Artha menyatakan, tidak benar terkait adanya informasi membuat paspor tanpa foto dan sidik jari. Dia menegaskan, permohonan menggunakan M-Paspor sangat memudahkan masyarakat.

Made menegaskan, poses pembuatan paspor baik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Unit Layanan Paspor Lombok Timur, maupun kantor imigrasi di seluruh Indonesia mewajibkan pemohon datang langsung ke kantor dengan membawa persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Petugas juga melakukan wawancara singkat dan pengambilan biometrik (sidik jari dan foto wajah) pemohon.

Baca: Jenderal AS dan Australia Anggap Latihan Garuda Super Shield 2022 Sangat Penting

"Pemohon wajib datang langsung di kantor imigrasi, tidak bisa diwakilkan. Tidak benar apabila ada informasi yang beredar bahwa buat paspor tanpa melalui proses wawancara, sidik jari, dan foto wajah," katanya melalui siaran persnya di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (3/8/2022).

Pernyataan tersebut guna menanggapi informasi yang tersiar luas perihal dugaan permohonan paspor di ULP Lombok Timur yang tidak sesuai prosedur layanan standar (SOP). Made menuturkan, seluruh pemohon paspor wajib menggunakan aplikasi MPaspor untuk permohonan baru maupun penggantian habis masa berlaku.

Penggunaan aplikasi M-Paspor ini juga sudah diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan ULP Lombok Timur. Pemohon dapat menginstal aplikasi tersebut di ponsel melalui Playstore untuk pengguna Android dan Appstore bagi pengguna iOs. Proses pembayaran setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor pun tidak dibayarkan di kantor imigrasi.

Baca: Kemenkominfo Adakan Tender Sistem Big Data Nasional dengan Pagu Rp 61 Miliar

Melainkan melalui bank, kantor pos, maupun Indomaret. Pemohon datang ke kantor imigrasi setelah melakukan pembayaran PNBP dan memilih jadwal kedatangan. Made menjelaskan, pemohon paspor dapat memilih tanggal kedatangan sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, jam kedatangan pun dapat dipilih, sesi pagi atau siang hari.

"Antreannya ya sesuai dengan jam yang dipilih oleh pemohon sendiri. Dengan membagi dua sesi pelayanan ini diharapkan tidak ada kepadatan di kantor imigrasi, sehingga pemohon merasa lebih nyaman," kata Made.

Untuk visa ziarah, misalnya dengan tujuan mengunjungi Kota Suci Vatikan, pemohon harus mengurus visa di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta. Made Surya menerangkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan ULP Lombok Timur tidak membeda-bedakan jenis kelamin pemohon. Semua pemohon baik laki-laki maupun perempuan diberikan layanan permohonan paspor baru maupun penggantian.

Baca: Praktisi Ingatkan ASN untuk Saring Sebelum Sharing Informasi di Medsos

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement