Rabu 03 Aug 2022 12:12 WIB

DPR Minta Kenaikan Harga Tiket Kawasan Pulau Komodo Dikaji Ulang

Polemik soal kenaikan tarif pariwisata Komodo ini dijadikan bahan evaluasi pemerintah

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Kapal Pinisi melintas di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (23/7/2022). Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan penataan infrastruktur pada Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo seperti perluasan Bandara Komodo, penataan kawasan Pulau Rinca dan Marina Labuan Bajo diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan serta membuka ruang usaha dan lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat di Labuan Bajo.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kapal Pinisi melintas di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (23/7/2022). Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan penataan infrastruktur pada Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo seperti perluasan Bandara Komodo, penataan kawasan Pulau Rinca dan Marina Labuan Bajo diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan serta membuka ruang usaha dan lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat di Labuan Bajo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyesalkan keputusan pemerintah yang memberlakukan kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3,75 juta terhitung sejak 1 Agustus 2022 ini. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat karena TNK dinilai belum mandiri dalam hal kemampuan finansial Kawasan Konservasi.

“Jangan sampai alasan konservasi dijadikan tameng untuk kenaikan tarif ini. Padahal, mungkin ada pihak lain yang mengambil keuntungan dari kebijakan ini.” ucap Johan dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Hal ini, dia sampaikan sebagai respon polemik kebijakan yang diprotes oleh para pegiat dan pelaku pariwisata ini, Johan mendesak pemerintah meninjau ulang kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo. Dari informasi yang diterimanya, kebijakan ini mengakibatkan mogok jasa pariwisata di Labuan Bajo serta berbagai protes warga.

 

photo
Seorang petugas mengawasi seekor Komodo (Veranus Komodoensis) yang sedang berjemur di pesisir pantai Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT Minggu (22/9/2019). - (Antara/Kornelis Kaha)

 

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini pun menyayangkan, para aparat keamanan yang bertugas menanggulangi dengan bersikap represif oleh aparat keamanan. Ia berharap, pemerintah memperbaiki strategi menghadapi berbagai permasalahan finansial dan kelestarian pengelolaan Taman Nasional Komodo.

"Paradigma yang harus dikedepankan adalah penerapan pariwisata berkelanjutan yang memadukan daerah konservasi sebagai destinasi wisata yang unggul dan berbasis pemberdayaan masyarakat,” urai Johan.

Dia mengingatkan, agar pemerintah mendengar aspirasi dari berbagai organisasi pariwisata dalam hal kebijakan tarif pariwisata ini. Baginya, kerja sama semua pihak wajib dilakukan. Tidak hanya itu, ia menekankan jangan sampai kebijakan ini terkesan selalu merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan beberapa pihak tertentu.

“Protes dari pelaku dan pegiat pariwisata ini harus menjadikan pemerintah lebih sigap untuk memperbaiki tata Kelola Kawasan, tata Kelola bisnis dan tata Kelola kelembagaan. Hal tersebut penting agar TN Komodo menjadi lestari dan menjadi kebanggaan kita semua sebagai ikon pariwisata global," ujar Johan.

Sehingga, dia berharap, polemik soal kenaikan tarif pariwisata Komodo ini dijadikan bahan evaluasi pemerintah. Bahwa perlu penguatan kreativitas peningkatan kegiatan yang mendatangkan revenue pada bisnis wisata dan bisnis konservasi dan selalu melakukan kolaborasi dengan masyarakat dan para pegiat pariwisata lainnya.

“Paradigma kolaborasi wisata dan konservasi ini sangat penting sehingga tidak memunculkan protes berlebihan agar semua stakeholders saling bersinergi demi majunya pariwisata dan konservasi Taman Nasional Komodo,” ungkap legislator dapil NTB itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement