Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ade Sudaryat

Muharram Bukan Bulan Hijrah Nabi Muhammad Saw

Agama | Monday, 01 Aug 2022, 07:31 WIB

Tulisan ini dibuat sekedar meluruskan catatan sejarah. Setiap menyambut tahun baru hijriyah, masih ada orang yang berpandangan keliru, 1 Muharram dianggap sebagai waktu hijrahnya Rasulullah saw dari Makkah ke Madinah, padahal Rasulullah saw melakukan hijrah pada bulan Shafar.

Atas perintah Allah swt, Rasulullah saw menyuruh para sahabat untuk melakukan hijrah besar-besaran dari Makkah ke Madinah. Setelah para sahabat berangkat, ia pun menyusul keberangkatan mereka dan memulai perjalanan hijrah.

Rasulullah saw keluar dari rumahnya menuju rumah Abu Bakar dengan niat melakukan hijrah. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 26 Shafar , 14 tahun dari kenabian atau bertepatan dengan hari Rabu, 11 September 622 M (Syaikh Safyu al-Rahmanu al-Mubarakfuriy, al-Rahiqu al Makhtum Bahtsu fi Syirah Nabawiyah, halaman 163).

Setelah menyampaikan maksud kedatangannya, ia mengajak Abu Bakar r.a. untuk melakukan persiapan perjalanan menuju Madinah. Sambil menunggu persiapan yang dilakukan Abu Bakar r.a., ia menuju rumah Ali bin Abi Thalib r.a.

Setibanya di rumah sahabatnya tersebut, ia memberi perintah agar Ali bin Abi Thalib r.a, untuk sementara tinggal di Makkah dan menempati rumahnya. Ia sendiri beserta sahabat Abu Bakar r.a. akan memulai perjalanan hijrah ke Madinah pada malam hari.

Kaum kafir Quraisy telah mengetahui rencana keberangkatan Rasulullah saw ke Madinah. Pada malam harinya, beberapa orang dari mereka mengepung rumah Rasulullah saw. Selain di sekitar rumah Rasulullah saw, mereka juga berjaga-jaga di setiap sudut jalan yang kemungkinan besar akan dilewati Rasulullah saw. Mereka berencana menangkap dan membunuhnya.

Di tengah-tengah ketegangan yang terjadi, Allah swt mengutus rasa kantuk untuk menyerang orang-orang yang tengah mengepung rumah Rasulullah saw. Mereka pun tertidur pulas.

Rasulullah saw dapat keluar dari rumah dengan selamat. Kemudian ia memerintahkan Ali bin Abi Thalib r.a. untuk berbaring di kamarnya menggantikan dirinya. Ia meyakinkan Ali, selama dirinya berbaring di kamarnya tidak akan pernah ditimpa keburukan sedikitpun.

Singkat cerita, setelah terlepas dari kepungan kaum kafir Quraisy, Rasulullah saw keluar dari kota Makkah pada 27 Shafar 14 tahun dari kenabian bertepatan dengan malam Kamis, 12 September 622 M. Untuk menghilangkan jejak, di tengah perjalanan mereka berdua singgah di sebuah goa yang kemudian terkenal dengan sebutan goa Tsur, dan tinggal sementara di dalam goa tersebut selama beberapa hari.

Mereka berdua keluar dari goa Tsur pada tanggal 2 Rabbiul Awwal 14 tahun dari kenabian, bertepatan dengan tanggal 20 September 622 M, kemudian pergi menuju Madinah. Dalam perjalanan hijrahnya ia meminta bantuan dan membayar jasa Abdullah bin Arqath, seorang musyrik sebagai pemandu jalan. Setelah menempuh perjalanan selama hampir sepuluh hari, Rasulullah saw tiba di pusat kota Madinah pada tanggal 12 Rabiul Awwal.

Adapun tanggal 1 Muharram merupakan awal tahun Hijriyah yang penetapannya dilakukan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, 17 tahun setelah peristiwa hijrah. Tepatnya dua setengah tahun setelah ia dilantik menjadi khalifah pengganti Abu Bakar Shiddiq r. a.

Latar belakang penetapan penanggalan tersebut adalah adanya kebingungan para staf khalifah ketika mengingat suatu peristiwa. Mereka kebingungan menuliskan waktu kejadian suatu peristiwa dalam dokumen kenegaraan. Pada waktu itu, para pembantu khalifah hanya dapat mengingat bulan suatu peristiwa, namun tidak tahu waktu pastinya.

Ceritanya, seorang staf khalifah kebingungan akan peristiwa yang terjadi dalam sebuah dokumen kenegaraan. Semua orang mengingat bahwa suatu peristiwa terjadi pada bulan Sya’ban. Terjadilah pertanyaan, Sya’ban yang mana, bulan Sya’ban pada tahun tersebut atau pada bulan Sya’ban yang baru lalu?

Berdasarkan pertanyaan yang tak pernah terjawab tersebut, Khalifah Umar bin Khattab r.a. memanggil beberapa orang sahabat terkemuka untuk membahas persoalan tersebut serta mencari solusinya. Salah satu solusi yang muncul adalah menentukan tarikh atau sistem penanggalan.

Dalam penentuan perhitungannya terjadi diskusi diantara para tokoh sahabat. Ada yang mengusulkan perhitungan tahun dimulai dari bulan kelahiran Nabi saw. Ada pula yang mengusulkan berdasarkan nama bulan ketika Nabi saw pertama kali mendapatkan wahyu, dan ada pula yang mengusulkan agar waktu ketika Nabi saw melakukan Isra dan mi’raj sebagai nama bulan pertama dalam sistem perhitungan tahun.

Setelah berbagai argumen dikemukakan, semua tokoh yang hadir menyepakati peristiwa hijrah Nabi saw dari Makkah ke Madinah dijadikan nama tahun, yang kemudian sampai saat ini terkenal dengan sebutan tahun Hijriyah. Nama-nama bulannya tetap menggunakan nama-nama bulan yang sudah ada dalam tradisi penanggalan kaum Arab yang dimulai dari bulan Muharram dan berakhir pada bulan Dzulhijjah.

Jumlah hitungan hari dalam satu tahun hijriyah adalah 355 – 356 hari, dan jumlah hari dalam satu bulan tahun Hijriyah berkisar antara 29-30 hari. Jika dibandingkan dengan tahun Masehi, jumlah hari dalam satu tahun Hijriyah dan satu tahun Masehi berbeda 10 -11 hari. Jumlah hari dalam satu tahun Masehi 365 – 366 hari sedangkan jumlah hari dalam satu bulan tahun Masehi antara 28-31 hari.

Eksistensi tahun hijriyah bukan sekedar digunakan untuk perhitungan penanggalan saja, namun sangat berkaitan erat dengan waktu pelaksanaan ibadah. Terdapat beberapa ibadah yang waktu pelaksanaannya berdasarkan penanggalan bulan hijriyah seperti penetapan awal shaum bulan Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, wukuf di Arafah, shaum ‘Asyura, dan penetapan hari-hari tasyriq (hari-hari penyembelihan hewan qurban).

Selain sistem penanggalan tahun hijriyah, satu hal terpenting dari peristiwa hijrah yang harus terus digaungkan adalah makna hijrah (hijrah ma’nawi), bukan perpindahan tempatnya (hijrah makani). Beberapa hadits menekankan kepada kita agar kita dapat menyerap spirit hijrah dan menerapkannya dalam berbagai aspek kehidupan.

Spirit utama hijrah adalah kemampuan untuk berkorban, ikhlas dalam ucapan dan perbuatan, dan mampu meninggalkan perbuatan buruk menuju perbuatan baik. Dengan kata lain, hijrah memiliki semangat perubahan kognitif dan emosional, mampu meninggalkan pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku yang buruk, dan menggantinya dengan yang baik. Mampu berpindah dari maksiat kepada Allah menuju kepada ketaatan kepada Allah.

“Orang yang berhijrah adalah siapa saja yang memiliki keberanian meninggalkan segala sesuatu yang dilarang Allah Swt” (H. R. Bukhari).

Ilustrasi : hijrah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image