Rabu 27 Jul 2022 12:46 WIB

Kemendikbudristek Tarik dan Revisi Buku PPPKn

Penjelasan tentang Trinitas dalam buku PPKn kelas VII tidak tepat.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.
Foto: Dok Kemendikbud
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima dan memperhatikan laporan masyarakat terkait konten dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII yang tidak tepat. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengapresiasi laporan, koreksi, dan saran perbaikan yang disampaikan masyarakat.

"Kami mengapresiasi masukan, saran, dan perbaikan untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku pendidikan," kata Kepala BSKAP Anindito Aditomo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga

Anindito menambahkan bahwa buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen kehidupan yang diperbaiki dan dimutakhirkan. BSKAP menyampaikan bahwa buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan.

Saat ini, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII terbitan 2021 tersebut. Selanjutnya, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

Dalam proses perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia. Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.

Selain itu, Kemendikbudristek akan menarik dan mengganti buku yang saat ini beredar. "Buku elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," ujar kepala BSKAP.

"Kami juga akan segera mengedarkan perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama tersebut," imbuh Anindito.

Kemendikbudristek selalu terbuka untuk menerima masukan, koreksi, dan saran untuk memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan. "Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel [email protected]," pungkas Anindito Aditomo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement