Selasa 26 Jul 2022 23:58 WIB

BKKBN Mutakhirkan Data Kemiskinan Ekstrem

Pemuktahiran untuk mendukung program Bangga Kencana dan basis data nasional.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Suasana permukiman dengan latar belakang gedung bertingkat di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022). BKKBN memuktahirkan jumlah penduduk miskin ekstrem sebagai acuan program percepatan kedepannya.
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Suasana permukiman dengan latar belakang gedung bertingkat di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022). BKKBN memuktahirkan jumlah penduduk miskin ekstrem sebagai acuan program percepatan kedepannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan memperbarui dan memutakhirkan Data Keluarga hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21). Pemutakhiran data keluarga yang dilaksanakan pada September 2022 ini untuk mendukung program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan digunakan sebagai basis data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso mengatakan, dalam kegiatan PK-21, BKKBN berhasil mendata 68.487.139 kepala keluarga di Indonesia. Ada tiga variabel dalam Pendataan Keluarga tahunu 2021, yakni pendataan kependudukan, pendataan kelompok, dan pendataan pembangunan keluarga.

Baca Juga

Pendataan keluarga meliputi pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pendataan kelompok, rumpunnya meliputi keluarga berencana, jumlah pasangan usia subur, dan jumlah anak. Sedangkan pendataan pembangunan keluarga terkait pemetaan perilaku keluarga, yakni lingkungan rumah, pendidikan, ekonomi.

“Indikator pendataan pembangunan keluarga ini yang datanya akan digunakan untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Teguh, Selasa (26/5/2022).

Sesuai prioritas wilayah tingkat kemiskinan ekstrem, Teguh mengatakan, kegiatan pemutakhiran PK-21 dilaksanakan di 212 kabupaten dan kota dengan sasaran sebanyak 20 juta kepala keluarga. "Lokasi prioritas ada di 212 kabupaten dan kota, sesuai target prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Di tahun 2023, pemutakhiran akan dilaksanakan di 514 kabupaten dan kota. Jadi hampir semua daerah di Indonesia,” kata Teguh.

Pemutakhiran dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi. Kemudian, mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil Pendataan Keluarga melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai atau mengobservasi keluarga.

Pemutakhiran tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan data dan informasi keluarga terkini sesuai kondisi di lapangan yang akan dimanfaatkan oleh internal dan eksternal BKKBN. Data itu bisa untuk perencanaan, intervensi, pemantauan, dan evaluasi program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta program pembangunan lainnya.

“Untuk pendataan kelurga sendiri dilakukan oleh 600 ribu kader. Kemudian diawasi oleh PLKB, kemudian OPD sebagai supervisor. Tapi semua itu dilatih dulu,” ujar Teguh.

Dia menjelaskan, proses pendataan terbagi menjadi dua model. Yakni 20 persen pendataan manual dan 80 persen secara digital dengan menggunakan gawai pintar yang terintegrasi dengan sistem di BKKBN. Pemutakhiran data akan dimulai pada September hingga Oktober. Sementara pengumpulan data dilakukan pada November.

“Sehingga data sementara bisa dilihat pada Desember. Jadi Agustus itu langkah-langkah persiapan kelembagaan, pelatihan dan sebagainya. Kick off nya ya di September,” katanya.

Pendataan keluarga merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh BKKBN. Kegiatan ini dilakukan lima tahun sekali. Selanjutnya, setiap tahun dilakukan pemutakhiran data.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapat 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa. Lalu pada Susenas September 2021, turun menjadi 9,71 persen atau 26,50 juta jiwa penduduk Indonesia berada pada titik kemiskinan ekstrem.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement