Ahad 24 Jul 2022 22:28 WIB

142.532 Warga Jayawijaya Belum Miliki KTP Elektronik

Tercatat baru 75.712 jiwa yang telah melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik.

Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA  -- Sebanyak 142.532 warga Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Kondisi itu menjadi perhatian pemerintah setempat agar mereka bisa memiliki identitas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jayawijaya, Kenius Tabuni saat di Wamena, Ahad (24/7/2022), mengatakan untuk menjangkau warga yang belum memiliki identitas diri, pihaknya langsung memberikan pelayanan ke distrik-distrik.

Baca Juga

"Masih banyak warga belum melakukan perekaman E-KTP atau sebanyak 142.532 jiwa, jadi sistem jemput bola kami untuk melakukan perekaman KTP. Tahun ini sudah selesai di 15 distrik dan sementara masih ada 25 distrik lagi yang diprogramkan tahun depan," katanya.

Berdasarkan data dinas itu, jumlah penduduk Jayawijaya mencapai 273.265 jiwa dengan wajib memiliki KTP elektronik sebanyak 218.244 jiwa."Sedangkan yang terealisasi masih 75.712 jiwa yang telah melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik," katanya.

 

Ia mengatakan data itu sangat penting sebab saat ini seluruh bantuan dari pemerintah mengharuskan penerima memiliki identitas diri seperti KTP."Kita lihat dalam penyaluran bantuan di kantor pos itu banyak warga yang tidak dapat dan mungkin datanya kurang, oleh karena itu kami menyediakan data yang berbasis NIK ini," katanya.

Kenius mengatakan nantinya mereka akan bekerjasama dengan dinas-dinas terkait yang berkaitan dengan NIK agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement