Jumat 22 Jul 2022 16:44 WIB

Ridwan Kamil Minta Penegak Hukum Beri Sanksi Pelaku Perundungan di Tasikmalaya

Sanksi pelaku perundungan dinilai harus sesuai dengan asas kemanusiaan dan peraturan

Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar untuk untuk menangani, menindaklanjuti, dan melakukan pendampingan kasus perundungan yang menimpa F, siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya.

"Saya mengutuk keras kejadian (kasus perundungan) di Tasikmalaya ini. Tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru, harus penuh karena orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga, untuk edukasi," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga

Gubernur Ridwan Kamil juga meminta penegak hukum memberikan sanksi kepada pelaku perundungan yang membuat seorang anak SD di Kabupaten Tasikmalaya depresi dan meninggal dunia akibat dipaksa mencabuli kucing. Sanksi diberikan harus sesuai dengan asas kemanusiaan dan peraturan, terlebih para pelaku perundungan masih berusia anak-anak.

"Semoga tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi kepada yang melakukan, walaupun masih di bawah umur. Tentu dengan asas-asas kepatutan kemanusiaan, tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya," kata dia.

 

Ridwan Kamil mengutuk kejadian kasus perundungan tersebut dan seharusnya pihak sekolah bisa bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpa seorang muridnya tersebut. Selain itu, lanjut dia, orang tua juga harus mampu mendidik anaknya menanamkan nilai-nilai karakter.

Menurut dia, di lingkungan rumah, sosok orang tua adalah guru, sedangkan di sekolah, guru adalah orang tua. "Saya ini seorang survivor dari bully zaman SMP. Pak Gubernur ini korban bully, jadi saya merasakan betul rasanya di-bully. Sehingga tanggung jawab paling utama adalah di lingkungan terdekat yaitu guru dari sekolah," katanya.

Sebelumnya diketahui, F, seorang siswa kelas V SD, di Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia akibat depresi. Adapun penyebabnya korban diduga dipaksa teman sepermainannya untuk melakukan perbuatan tak senonoh dengan kucing. Peristiwa itu direkam melalui video dan rekamannya kemudian menyebar di media sosial sehingga korban malu dan tertekan hingga akhirnya mengalami depresi.

Setelah itu, F, tidak makan dan minum hingga kondisi kesehatan fisik dan psikisnya memburuk sampai akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia saat dalam perawatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement