Jumat 22 Jul 2022 15:10 WIB

Terduga Pelaku Perundungan di Tasikmalaya Disebut Alami Trauma

Terduga pelaku mengaku peristiwa itu hanya iseng dan main-main.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi perundungan
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Para terduga pelaku dalam kasus perundungan di Kabupaten Tasikmalaya saat ini telah ditempatkan di rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kondisi psikis para terduga disebut terguncang akibat viralnya kasus tersebut.

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya, An'an Yuliati, mengatakan, pihaknya mengamankan para terduga pelaku pada Kamis (21/7/2022). Selain para terduga pelaku, orang tua mereka juga ikut mendampingi lantaran para terduga pelaku masih berusia antara 13 tahun dan 14 tahun.

Baca Juga

"Total ada tiga orang yang diamankan. Yang beredar memang empat orang, tapi hanya tiga orang yang melakukannya," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (22/7/2022).

P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya sengaja mengamankan para terduga pelaku dan tidak sembarangan memberikan akses kepada setiap orang yang ingin bertemu. Sebab, para terduga pelaku stres dan syok akibat peristiwa itu. Para terduga pelaku juga masih ketakutan.

 

"Ketiga orang itu sudah diperiksa (polisi). Namun statusnya masih saksi," kata An'an.

Menurut dia, berdasarkan keterangan para terduga pelaku, mereka tidak berniat melakukan perundungan. Anak-anak itu disebut hanya iseng dan main-main. Para terduga pelaku tak mengira peristiwa itu bakal menjadi viral. Apalagi, An'an menilai, pemberitaan awal terkait kasus itu tidak berimbang.

"Menurut mereka tak ada unsur paksaan dan kekerasan. Bahkan mereka menjelaskan hanya main-main. Ocon (bercanda) bilangnya," ujar dia.

Menurut dia, ketiga anak itu sangat menyesal dengan perbuatan mereka. Bahkan, mereka meminta maaf kepada semua pihak terkait kasus itu sambil menangis. Mereka juga berjanji tak akan sekali-kali mengulangi perbuatan itu.

An'an mengatakan, P2TP2A akan terus mendampingi agar anak-anak itu benar-benar kembali pulih kondisinya. Pendampingan akan dilakukan hingga mereka kembali dapat bersosialisasi dengan normal.

"Alhamdulillah setelah kami lakukan hipnoterapi dan konseling, sekarang kondisinya membaik. Mereka sudah bisa tidur nyenyak dan makan dengan lahap. Raut wajahnya juga sudah membaik," kata dia.

An'an juga juga berencana mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi para terduga pelaku itu. Rencananya, psikolog akan memeriksa mereka pada Ahad (24/7/2022). "Kami juga akan berupaya menetralisir isu ini di lingkungan mereka. Agar tidak ada lagi yang bertanya kepada mereka terkait kasus ini," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya juga mengamankan keluarga korban dugaan perundungan. Saat ini, untuk sementara keluarga korban tinggal di rumah aman KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, saat ini kedua orang tua dan saudara korban telah ditempatkan di rumah aman. Pihaknya terus melakukan pemulihan lantaran kondisi keluarga korban dinilai masih belum stabil.

"Tujuannya (diamankan) adalah untuk pemulihan kondisi psikis keluarga," kata dia, Jumat (22/7/2022).

Selain itu, keluarga korban ditempatkan di rumah aman untuk mempemudah proses pemeriksaan. Apalagi, kasus perundungan itu telah dilaporkan kepada aparat kepolisian. "Lalu ketika ada kunjungan dari berbagai pihak koordinasinya lebih mudah," ujar Ato.

Tak hanya mengamankan keluarga korban, pelaku dan keluarga terduga pelaku juga telah diamankan. Menurut Ato, terduga pelaku dan keluarganya saat ini diamankan di P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya. "Di sana juga dilakukan pendampingan. Karena terduga pelaku kan semua masih anak-anak," ujar Ato.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement