Sabtu 16 Jul 2022 07:05 WIB

BP2MI: Negara Siapkan Uang Pinjaman Bagi Calon Pekerja ke Luar Negeri

Uang pinjaman tersebut dapat dicicil setiap bulannya dengan bunga yang sangat rendah.

Petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memeriksa dokumen dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (25/4/2022). ilustrasi
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memeriksa dokumen dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (25/4/2022). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan negara menyiapkan pinjaman uang bagi calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri."Uang pinjaman tersebut dapat dicicil setiap bulannya dengan bunga yang sangat rendah," kata Rhamdani pada rapat koordinasi terbatas di Manado, Sulut, Jumat (15/7/2022).

Biasanya, untuk kebutuhan pembiayaan penempatan ke luar negeri hanya dua pilihan, pertama menjual harta keluarga atau meminjam dari rentenir."Pak Jokowi perintahkan tidak boleh lagi anak anak bangsa yang bermimpi ke luar negeri berkorban dengan menjual harta keluarga dan pinjam ke rentenir untuk biaya tiket, paspor, visa, biaya pelatihan, makan dan minum, akomodasi, medical check-up dan psikologi, sekarang negara menyiapkan pinjaman uang," ujarnya.

Baca Juga

Pinjaman tanpa agunan tersebut dapat difasilitasi oleh Bank BNI maupun bank pemerintah lainnya.BNI, menurut dia, menyediakan plafon pinjaman sebesar Rp 40 juta, sementara bank pemerintah lainnya seperti BRI menyediakan plafon dalam jumlah yang lebih tinggi yakni Rp 100 juta.

Dia berharap peluang kerja ke luar negeri ini bisa ditangkap calon pekerja. Dia mengatakan pekerja migran yang bekerja di Jepang digaji sebesar Rp22-30 juta setiap bulannya, Jerman sebesar Rp 34-40 juta, sementara Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Singapura sebesar Rp 20-27 juta.

"Gaji kepala badan saja hanya Rp26 juta, kalah sama gaji pekerja migran," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement