Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Devi Indriasari

Lampaui Semesta Bersama Metaverse

Teknologi | Sunday, 14 Aug 2022, 23:42 WIB

Di awal tahun ini, metaverse ramai diperbincangkan. Apa itu metaverse? Apakah sejenis gorengan yang cocok jadi teman minum kopi? Tentu saja bukan. Yuk, lanjut scroll!

Siapkah Anda Memasuki Metaverse? (Sumber: Canva Pro)

Metaverse itu Apa sih?

Metaverse menjadi perbincangan hangat sejak Mark Zuckerberg mengubah nama perusahaan yang menaungi Facebook, menjadi Meta Platforms Inc. atau disingkat Meta, pada akhir 2021 lalu. Terkait wacana metaverse ini, Facebook telah meluncurkan Horizon Workrooms sebagai software meeting andalan perusahaannya. Software yang dapat diakses menggunakan headset Oculus VR seharga USD 300 ini, dapat memberi pengalaman seru dan paling update dalam menjelajah metaverse.

Menurut literasi digital masa kini, kata ‘metaverse’ berasal dari bahasa Yunani, yang bermakna melampaui semesta. Istilah metaverse itu sendiri sebenarnya bukan hal baru. Tiga puluh tahun lalu, tepatnya tahun 1992, Neal Stephenson sudah menyebut metaverse dalam novel fiksi ilmiahnya yang berjudul Snow Crash. Novel tersebut menceritakan tentang tokoh bernama Hiro, seorang pengantar pizza di dunia nyata, sekaligus prajurit di dunia metaverse. Hiro terjebak dalam teka-teki ruang virtual dan harus memburu penjahat dalam dunia yang menggabungkan ruang digital dengan augmented reality (AR) itu.

Metaverse digadang-gadang akan menjadi tahap perkembangan paling mutakhir dalam ranah literasi digital masa kini. Masih ingat kan, selama pandemi kita banyak melakukan aktivitas di dalam rumah. Meeting, sekolah online, dan menikmati hiburan, semuanya dilakukan di rumah, hanya berinteraksi dan menatap layar dalam format 2 dimensi.

Di era metaverse nanti, kita akan memasuki dunia maya dalam bentuk 3D avatar. Kita dapat beraktivitas selayaknya di dunia nyata, seperti bekerja, belajar, berbelanja, bersosialisasi dengan orang sekitar, dan sebagainya, dengan bantuan headset VR (Virtual Reality), AR (Augmented Reality), dan yang paling penting tentunya jaringan internet cepat dan stabil.

Siap Memasuki Era Metaverse?

Di Indonesia, perkembangan dan persiapan memasuki dunia metaverse ini mulai banyak dilirik, baik oleh institusi swasta maupun pemerintah. Beberapa contoh, di antaranya:

1. Kementerian PPN/Bappenas

Bappenas saat ini sedang mengembangkan dan mempersiapkan calon ibu kota negara Indonesia dalam versi metaverse. Semua fasilitas, ekosistem kerja, dan layanan di calon ibu kota negara kita akan tersedia dalam versi metaverse. Langkah ini mungkin mengikuti jejak Korea yang sukses menghadirkan Seoul dengan segala fasilitas dan kompleksitasnya dalam bentuk metaverse, sebagai ruang literasi digital masa kini bagi masyarakatnya.

2. BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)

Selain itu, BRIN telah menggandeng Telkom University, salah satu anak perusahaan Telkom Group, untuk mempersiapkan inovasi terkait metaverse ini. Mereka sedang mengembangkan prototipe hologram 3D sebagai jalur komunikasi di metaverse.

3. Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)

Tak ingin kalah dalam berinovasi, Kemenparekraf mulai mengembangkan desain untuk promosi destinasi wisata di Indonesia melalui metaverse, yang bertajuk Wonderful Indonesiaverse. Harapannya, program ini dapat ikut meramaikan dunia metaverse, yang akhirnya akan berimbas pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagaimana Mekanisme di Metaverse?

Dalam bayangan saya, jika dunia metaverse telah banyak diaplikasikan, maka tidak ada lagi Mak-Emak berdaster terburu-buru naik motor matic, hanya untuk membeli sayur ke pasar. Mengapa?

Pasalnya, di dunia metaverse segala sesuatu terjadi serba cepat dan praktis. Hanya dengan menjentikkan jari, semua beres.

Eksplorasi Tanpa Batas di Metaverse (Sumber: Canva Pro)

Contohnya, jika kita membutuhkan sayur di pasar, maka kita dapat mengaksesnya melalui headset VR dan AR menuju pasar di metaverse tersebut. Dalam sekejap, kita berada di pasar metaverse dan dapat memilih langsung sayuran yang diinginkan. Setelah checkout belanjaan, tak lama kemudian kita dapat menerima sayur yang dipesan, tepat di depan pagar rumah kita.

Apa bedanya dengan era belanja online seperti saat ini? Bukankah sekarang cukup menggerakkan jempol di handphone, lantas aneka belanjaan bisa sampai di depan pagar rumah? Beda, dong! Teknologi saat ini masih mengharuskan kita untuk scrolling marketplace di handphone agar dapat berbelanja ini dan itu secara online.

Di era metaverse nanti, kita tak perlu capek scroll marketplace. Kita dapat memilih barang langsung dan juga berinteraksi dengan pedagangnya. Namun, enggak perlu ada proses tawar-menawar harga, karena alat pembayaran sudah ditentukan dengan token yang terstandar.

Selain urusan belanja, Mak-Emak akan dimudahkan terkait urusan mengawal dan mendampingi pendidikan anak. Di era literasi digital masa kini, interaksi antara guru, murid, dan orang tua akan lebih praktis.

Jika pihak sekolah sudah memiliki fasilitas dan layanan versi metaverse, orang tua dapat melakukan pengawasan lebih intens pada proses belajar mengajar di sekolah. Untuk urusan rapat dan ambil rapor, tidak perlu repot-repot datang ke sekolah, cukup akses melalui metaverse. Harapannya, berdiskusi dengan guru dan memantau perkembangan belajar anak, akan menjadi lebih intens dan fokus.

Tantangan Memasuki Metaverse

Setelah membahas metaverse, selanjutnya kita harus pahami juga apa saja tantangan yang harus dihadapi ketika memasuki metaverse. Dua hal penting yang harus diperhatikan sebelum memasuki metaverse adalah regulasi terkait perlindungan privasi dalam literasi digital masa kini dan konektivitas jaringan internet yang cepat dan mumpuni.

Perlindungan Privasi dalam Ranah Digital

Dalam ruang digital, setiap warganet memiliki hak dan kewajiban digital. Hak digital merupakan hak individu untuk dapat mengakses, membuat, menggunakan, serta mendistribusikan informasi melalui media digital, secara setara dan bertanggung jawab. Hak digital memiliki kedudukan yang sama bagi semua warganet. Hak digital ini telah diakui menjadi bagian dari HAM dan masuk dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia, sejak 2012 lalu.

Pentingnya Perlindungan Privasi dalam Metaverse (Sumber: Canva Pro)

Di era metaverse nanti, hak digital dan perlindungan privasi harus mendapat perhatian khusus dan jelas melalui regulasi-regulasi resmi dari pemerintah. Sebelum bertindak untuk melindungi privasi kita di era metaverse nanti, maka kita harus aware mengenai apa saja hak dan kewajiban digital yang melekat pada tiap individu. APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) telah memetakan perilaku berinternet yang aman terkait perlindungan privasi ini dalam survei yang dirilis pada Juni 2022 lalu.

Keamanan Berinternet Harus Menjadi Prioritas dalam Metaverse (Sumber: APJII)

Konektivitas Jaringan Internet

Tak dapat dimungkiri bahwa konektivitas jaringan internet di Indonesia masih belum memadai. Belum banyak fast internet provider yang mampu menyediakan konektivitas internet mumpuni yang lancar dan bebas tanpa batas. APJII memetakan persebaran tingkat penetrasi internet berdasarkan pulau-pulau di Indonesia.

Penetrasi Internet Berdasarkan Pulau di Indonesia (Sumber: APJII)

Tidak semua wilayah Indonesia memiliki jaringan internet 4G, apalagi 5G. Coba bayangkan, sebanyak 12.548 desa/kelurahan belum mendapat fasilitas jaringan internet 4G. Sementara 9.113 di antaranya berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dan 3.435 di antaranya di wilayah non-3T.

Kondisi di atas menyebabkan kesenjangan dalam ranah digital, terutama pada beberapa wilayah di Indonesia. Dalam rangka mengatasi kesenjangan tersebut, Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) bergerak cepat melakukan langkah antisipasi, di antaranya: membangun Palapa Ring dan menara BTS (Base Transceiver Station) di banyak titik lokasi.

Bahkan, Kemkominfo telah mengembangkan konstruksi satelit SATRIA-1 untuk menyediakan internet di 150.000 titik lokasi layanan publik, yang rencananya akan meluncur pada 2023 mendatang. Semua infrastruktur persiapan memasuki metaverse ini ditargetkan siap digunakan pada 2024. Harapannya, di tahun 2024-2025, jaringan 5G sudah tersebar merata di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote.

Selain itu, Kemkominfo juga berkomitmen untuk menghadirkan jaringan 5G di Indonesia secara tepat waktu dan tepat sasaran. Kenapa harus tepat? Jika jaringan 5G hadir terlalu cepat, bangsa Indonesia harus menanggung biaya tinggi untuk mempelajari teknologi baru tersebut. Namun sebaliknya, jika teknologi tersebut terlambat hadir di tanah air, maka bangsa Indonesia harus rela hanya menjadi target pasar dari produk teknologi tersebut, tidak dapat merajai pasar di negeri sendiri.

Partner Terbaik Sambut Era Metaverse

Sejalan dengan hal tersebut, beberapa fast internet provider di Indonesia, ternyata sudah memiliki berbagai program untuk mendukung persiapan memasuki era metaverse ini. Jika kegiatan berbelanja sayur ke pasar saja sudah bertransformasi ke dunia metaverse, maka jaringan internet yang cepat akan menjadi kebutuhan primer bagi setiap individu. Hal ini merupakan peluang besar bagi para provider internet, salah satu contohnya IndiHome.

Aktivitas Tanpa Batas Dalam Metaverse (Sumber: Canva Pro)

Beraneka program menarik menyambut datangnya era metaverse, mulai banyak digulirkan oleh berbagai penyedia fixed broad band di negara kita. Perlu diingat, bahwa kebermanfaatan internet tidak hanya bergantung pada kecepatan koneksi internet, tetapi juga kepuasan pelanggan akan layanan yang diberikan. Apakah sudah memenuhi ekspektasi para pelanggan atau belum.

Fast internet provider yang baik itu, menurut saya yang dapat memberi respons cepat ketika ada gangguan internet. Selain itu, aneka paket yang disediakan juga seolah menjawab segala kebutuhan para pelanggan.

Jadi, sudah siapkah Anda melampaui semesta dengan metaverse? Keputusan ada di tangan Anda!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image