Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Lapstrinuka

Angkat Bendera Start, Kakanwil Lepas Ratusan Pegowes Kemenkumham Jateng Semarakan Fun Bike HDKD Ke-7

Olahraga | Saturday, 13 Aug 2022, 12:19 WIB

SEMARANG - Fun Bike semarak menyambut Hari Dharma Karya Dhika ke-77 oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berlangsung meriah, Sabtu (13/08).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini mengusung tema "Cycling Together, Fun Together.” Melalui momentum ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin, mengajak seluruh pegawai saling bersilaturahmi dan bersenang-senang bersama.

"Kita tidak mengutamakan kecepatan tetapi kita mengutamakan sampai kembali ke Kantor Wilayah dalam kondisi sehat walafiat karena kita bisa bersenang-senang berkeringat untuk berolahraga," ujar Yuspahruddin.

Dengan aba-aba pengibaran bendera start oleh Kakanwil, peserta sepeda santai mulai mengayuh sepedanya dengan jarak tempuh sekitar 12 kilometer. Sepeda santai ini mengitari Kota Semarang dengan mengambil rute dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menuju Simpang Lima, Tugu Muda, Poncol, Tawang, Kota Lama, lalu kembali merapat ke titik awal di kantor wilayah.

Para Pimti Pratama, Kepala UPT se-Kota Semarang, dan beberapa pejabat administrasi serta pegawai turut meramaikan acara ini.

Di penghujung acara, dimeriahkan dengan pengundian doorprizes oleh panitia untuk peserta Funbike yang beruntung. Doorprize antara lain motor, kulkas, sepeda, televisi dan beberapa hadiah lainnya.

Dari hasil pengundian, diperoleh satu orang pemenang yang berhak menerima hadiah utama berupa satu buah motor oleh Amaliya dari Lapas Kelas I Semarang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image