Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image umsofficialid

Tinjau Lokasi Pembangunan RS UMS, Menko PMK Beri Pesan Ini

Eduaksi | Wednesday, 10 Aug 2022, 19:47 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy meninjau proses pembangunan Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Surakarta. Foto : Humas UMS

SURAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy meninjau proses pembangunan Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Surakarta (RS UMS), pada hari Rabu (10/8/2022).

Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Surkarta ini merupakan tindakan yang sesuai dengan mengusung konsep Rumah Sakit Pendidikan yang diharapkan memiliki spesialisasi melalui konsersium.

"UMS melakukan terobosan yang benar dengan membangun rumah sakit pendidikan, dengan mengedepankan konsep rumah sakit pendidikan spesialis yang akan menjadi program unggulan dari UMS, selain itu dengan adanya RS UMS dapat mewujudkan konsersium untuk menentukan spesialis rumah sakit misalnya jantung," pesan Muhadjir Effendy.

RS UMS terdiri dari 5 lantai dan 57 Ruangan pasien dengan luas bangunan 12.000 meter persegi dengan konsep bangunan ramah lingkungan yang memanfaatkan atap panel surya sebagai salah satu sumber energi hijau dan memaksimalkan penggunaan air dengan menggunakan kembali air limbah yang telah di proses untuk menyiram tanaman.

Rektor UMS Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. menanggapi pesan Muhadjir Effendy dengan menerapkan strategi rumah sakit pendidikan Muhamamdiyah yang tiap rumah sakit perguruan tinggi memiliki spesialisasinya masing masing secara kompetitif namun juga tidak menutup kemungkinan bahwa UMS akan memiliki lebih dari satu spesialisasi. (Brondy/Humas)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image