Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Pasangkayu

Kepala Rutan Pasangkayu Sosialisasikan Kunjungan Tatap Muka Kepada Tahanan dan Narapidana

Info Terkini | Monday, 04 Jul 2022, 09:50 WIB
Kepala Rutan Pasangkayu Bersama Pejabat Struktural Memberikan Sosialisasi Terkait Layanan Kunjungan Tatap Muka. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (04/07)

Pasangkayu - Sejak merebaknya pandemi Covid-19 di berbagai belahan dunia, khususnya Indonesia, pada awal tahun 2020, pemerintah Indonesia berupaya melakukan pencegahan penularan Covid-19. Termasuk dengan melakukan pembatasan kegiatan kunjungan dan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA.

Memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 yang telah menunjukkan tren menurun, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengambil langkah strategis untuk melakukan penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022. Kami PASTIkan, bahwa kegiatan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan protokol kesehatan.

Menyikapi Surat Edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar, Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriyadi bersama dengan Pejabat Struktural dan Penelaah Status WBP memberikan sosialisasi terkait layanan kunjungan tatap muka yang akan segera direalisasikan.

Kepala Rutan Pasangkayu Bersama Pejabat Struktural Memberikan Sosialisasi Terkait Layanan Kunjungan Tatap Muka. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (04/07)

Dalam penyampaiannya, Aris Supriyadi menjelaskan tentang ketentuan ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka ini diantaranya kunjungan hanya boleh satu kali seminggu, baik pengunjung maupun warga binaan harus divaksin lengkap, disediakan kunjungan virtual untuk mengakomodir pengunjung yang belum vaksin, dan masih ada beberapa syarat lainnya.

Setelah itu, para pejabat struktural yang hadir juga menekankan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Keamanan dan ketertiban jadi poin penting yang harus diperhatikan oleh WBP demi menjaga kondisi Rutan Pasangkayu yang kondusif dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang yang kemungkinan bisa terjadi selama kunjungan berlangsung. Dalam kegiatan tersebut membahas mengenai mekanisme penyelenggaraan layanan kunjungan tatap muka di Rutan Pasangkayu. Aris Supriyadi berharap kepada seluruh jajaran untuk mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan serta melaksanakan sosialisasi kepada warga binaan, keluarga warga binaan, dan masyarakat mengenai alur serta syarat pelaksaan layanan kunjungan tatap muka.

Kepala Rutan Pasangkayu Bersama Pejabat Struktural Memberikan Sosialisasi Terkait Layanan Kunjungan Tatap Muka. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (04/07)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image