Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Aini

Memberantas Maksiat Tanpa Syarat

Agama | Monday, 04 Jul 2022, 18:57 WIB

Polemik penutupan beberapa cabang Holywings di Indonesia seharusnya menjadi pelajaran bagi umat Islam. Setidaknya ada dua alasan mengapa kasus Holywings harus menjadi renungan. Pertama, negeri yang mengagungkan nilai Pancasila ini ternyata tidak bisa menjamin penjagaan terhadap kehormatan Nabi. Negeri ini mengadopsi kebebasan berpendapat dan berperilaku, apapun boleh dilakukan meski melanggar syariat yang Allah tetapkan. Salah satu buktinya adalah alasan penutupan karena pelanggaran ijin operasional kadar alkohol minuman keras yang dijual, bukan karena materi promosi yang melecehkan nama Nabi. Kedua, kasus holywings juga membuktikan pembiaran kemaksiatan di negeri muslim terbesar di dunia ini. Minuman keras yang jelas haram legal diperjualbelikan meski dengan syarat dan ketentuan tertentu, bukti ini menjadi penguat bahwa umat islam masih belum bisa menjauh dari larangan Allah secara total.

Baik membiarkan nama Nabi dilecehkan maupun pembiaran jual beli miras, keduanya sama-sama haram. Mencintai Nabi adalah sebuah kewajiban, menjaga kehormatan Nabi juga kewajiban sebagaimana firman Allah SWT :

Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri dan keluarga kalian, juga harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya dan tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan (azab)-Nya. Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang fasik.” (TQS at-Taubah [9]: 24).

Jelas sekali, kecintaan kepada Nabi haruslah di atas kecintaan terhadap dunia dan makhluk Allah lainnya. Namun sayang, pro kontra kasus holywings juga masih menyisakan perdebatan bahwa penyebutan nama Nabi dalam promosi tidak bisa dianggap sebagai penistaan. Tak hanya itu, pihak pembela holywings pun menolak penutupan dengan dalih nasib ribuan karyawannya. Sudahlah berlepas tangan dengan mengorbankan nasib karyawan pembuat iklan, masih pula berlindung atas nama kepentingan karyawan.

Belum lagi tentang aktivitas holywings yang nyata menjual minimal beralkohol yang terang benderang keharamannya, harusnya tegas melarang kemaksiatan nyata ini. Namun lagi-lagi memang begini sistem yang ada di negeri ini, halal haram itu tidak penting, layak diabaikan.

Maka sekali lagi, semoga umat islam merenungkan peristiwa ini, kemaksiatan harus diberantas tanpa syarat, semua pelanggaran terhadap hukum Allah harus ditindak tegas, jika tidak, kita tinggal menunggu kerusakan di muka bumi dan azab pedih di akhirat.

Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya itu, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat. Allah pun menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan (TQS al-Ahzab [33]: 57).

Naudzubillah min dzalik, semoga umat islam di negeri tidak tinggal diam, mengingatkan agar kemaksiatan tidak terulang, berusaha melakukan perubahan agar islam tak dihinakan, mengajak untuk bersama menerapkan syariah kaffah agar bangsa ini hidup berkah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image