Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Akmal Farizd

Sistem Pemerintahan di Indonesia Pada Masa Orde Lama dan Orde Baru

Sejarah | Saturday, 02 Jul 2022, 02:15 WIB

Nama : Muhammad Akmal Farizd

Npm : 20210110200042

Administrasi publik

Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik

Universitas Muhammadiyah Jakarta

A. Sistem pemerintahan orde lama

Indonesia telah melihat tiga orde besar sepanjang sejarah kemerdekaan. Yang pertama adalah orde lama yang dipimpin oleh Presiden Sukarno, yang kedua adalah orde baru yang dipimpin oleh Presiden Suharto, dan yang terakhir adalah orde reformasi pasca-Soeharto hingga saat ini. Orde lama dimulai dengan kemerdekaan Indonesia dari tahun 1945 hingga 1968 dan dipimpin oleh Presiden Sukarno. Pada masa orde lama, sistem pemerintahan Indonesia telah mengalami beberapa kali transisi. Indonesia telah membentuk sistem pemerintahan presiden, parlemen, demokrasi liberal, dan demokrasi terkontrol. Setelah Kemerdekaan Selama periode pasca kemerdekaan 1945-1949, Indonesia menggunakan sistem presidensial, dan norma hukum yang utama adalah UUD 1945 yang dibuat pada sidang kedua BPUPKI. Akan tetapi, UUD 1945 diciptakan dalam waktu yang begitu singkat sehingga tentunya UUD 1945 masih membutuhkan banyak pembenahan dan penyesuaian.

Sistem orde lama merupakan awal dari sejarah pemerintahan Indonesia. Pada masa orde kuno ini, negara kita baru saja mulai menata segala dominasi dalam penyelenggaraan negara. Kami tidak sepenuhnya bebas dari penjajahan, tapi saat itu kami baru saja mendeklarasikan sebuah negara merdeka. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa era pemerintahan yang dahulu tertib mempelopori pengaturan kelembagaan negara Indonesia.

Pemerintah Orde Lama adalah Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan di bawah pimpinan Sukarno. Mantan Pemerintahan Tertib melanjutkan dari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 hingga 1968. Sistem Presidensial

Ini adalah sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dijabat oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab. Parlemen (majelis legislatif). Karena presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, menteri bertanggung jawab atas presiden.

Ciri-ciri pemerintahannya:

1. Pemerintahan presidensial berdasarkan asas pemisahan kekuasaan.

2. Cabang eksekutif tidak memiliki kewenangan untuk bersatu dengan legislatif.

3. Kabinet bertanggung jawab kepada Presiden.

4 Dewan direksi dipilih.

B. Latar Belakang Lahirnya Orde Baru

Lahirnya orde baru ditandai dengan TRITURA atau Tri Tuntutan Rakyat. Inilah ide perjuangan Pasukan 66/KAMI (Unit Perilaku Mahasiswa Indonesia). TRITURA terdiri dari tiga permintaan: pembubaran PKI, perubahan kabinet Dwikora, dan penurunan harga.

TRITURA semakin antusias dengan sikap Presiden Sukarno yang tidak sejalan dengan tindakannya. Hingga peristiwa G30S/PKI, rakyat Indonesia kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan Soekarno. Kasus G30S/PKI menjadi salah satu penyebab menurunnya kredibilitas Sukarno, dan mendesak dikeluarkannya surat perintah penangkapan Letnan Suharto pada 11 Maret 1966 (Super Semar). Dalam Waran, Sukarno menunjuk Suharto untuk mengambil semua langkah untuk keamanan, ketenangan dan stabilitas politik. Super Semar menjadi titik awal pengembangan kekuatan Orde Baru.

C. Sistem pemerintahan pada masa orde baru

Pemerintahan orde baru menggunakan konsep demokrasi pancasila. Visi utama Pemerintah Orde Baru adalah menerapkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsisten dalam aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pada masa orde lama, perlawanan terhadap Komunisme dan Pancasila menyebar. Akibatnya, Suharto mulai mengajarkan Pancasila selama masa jabatannya. Beberapa metode indoktrinasi yang ia praktikkan adalah:

Penerapan pendidikan P4 di sekolah (pelaksanaan pedoman hidup dan pengamalan Pancasila) Suharto telah mengizinkan masyarakat untuk mendirikan sebuah organisasi yang tunduk pada penerapan prinsip-prinsip Pancasila. Ia melarang kritik yang menggulingkan pemerintah karena stabilitas nasional. Sistem pemerintahan pada masa orde baru adalah sistem presidensial, dan pemerintahan republik serta UUD 1945 adalah dasar dari konstitusi saat ini. Banyak perubahan politik dan ekonomi pada masa Orde Baru.

Ekonomi Indonesia berkembang pesat, tetapi korupsi merajalela. Beberapa tindakan juga telah memperkuat politik dan ekonomi negara. Namun, situasi ini diperparah ketika krisis mata uang pecah pada tahun 1997. Selama krisis inilah pemerintah kehilangan kepercayaan publik, dan Suharto mengundurkan diri sebagai presiden pada 21 Mei 1998, mengakhiri pemerintahan orde baru.

D. Penyebab Runtuhnya Pemerintahan Orde Baru

Perekonomian Indonesia tumbuh pesat selama periode ini, dan pembangunan infrastruktur merata ke penduduk, tetapi perkembangan ini diikuti oleh praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini menyebabkan kurangnya kepercayaan pada Presiden Suharto, yang menyebabkan demonstrasi oleh mahasiswa dan masyarakat umum. Demonstrasi semakin intensif setelah pemerintah menaikkan harga BBM pada 4 Mei 1998.

Tragedi Trisakti penembakan dan pembunuhan empat mahasiswa di depan Universitas Trisakti semakin mendesak masyarakat untuk melawan kebijakan pemerintah. 1997-1998 adalah masa orde baru, masa kelam bagi masyarakat Indonesia.

Ekonomi yang berkembang pesat dengan cepat menurun, setelah itu sistem orde baru berakhir. Akibat gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah, Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Setelah lebih dari 30 tahun menjabat, Orde Baru runtuh akibat krisis ekonomi yang melanda negeri ini sejak 1997.

SUMBER REFERENSI

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:D0NJgd6O3WkJ:staffnew.uny.ac.id/upload/197408092008121001/pendidikan/SISTEM%2BPEMERTINTAHAN%2BINDONESIA%2BPADA%2BMASA%2BORDE%2BLAMA.pptx+&cd=6&hl=id&ct=clnk&gl=id

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6042076/masa-orde-baru-latar-belakang-sistem-pemerintah-dan-penyebab-jatuhnya

https://www.kompasiana.com/alfidzaanggara12/5ff5474f8ede484d502e2b52/sistem-pemerintahan-indonesia-masa-orde-lama

https://www.academia.edu/24672117/_INDONESIA_PADA_MASA_ORDE_LAMA

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image