Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image TeknoRobot

Simak! Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Teknologi | Wednesday, 08 Jun 2022, 21:31 WIB
Aplikasi Sentuh Tanahku. Tampilan Navigasi Aplikasi Sentuh Tanahku (Sumber: Google Play/Tangkapan Layar)

Layanan informasi atau pengecekan berkas melalui Online menjadi pilihan utama selama pandemi. Salah satunya adalah aplikasi untuk mengecek sertifikat tanah secara online yang sudah diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Cukup akses aplikasi 'Sentuh Tanahku' dari BPN atau melalui laman website resminya https://www.atrbpn.go.id/.

Caranya pun cukup mudah, simak caranya yaa!

Baca Juga: Download Video Youtube jadi MP4 dengan SaveFrom.net

Opsi Pertama

1. Unduh aplikasi 'Sentuh Tanahku' di App Store atau Play Store.

2. Registrasi menggunakan alamat email Anda yang aktif

3. Masukkan username beserta kata sandi.

Baca Juga: 7 Bahasa Gaul di Whatsapp yang Wajib Kamu Tau

4. Setelah proses registrasi, link aktivasi akan dikirimkan ke email Kamu.

5. Klik link aktivasi yang dikirimkan ke email Kamu.

6. Link akan mengarahkan Kamu ke halaman aktivasi pengguna. Klik “aktivasi” untuk mengaktifkan akun.

7. Lakukan kembali login ke aplikasi dengan...Baca Selengkapnya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image