Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bianca Yuni

Simak Kriteria Penerima Bansos Tunai Rp 600.000

Info Terkini | Friday, 21 Jan 2022, 07:26 WIB

Standar penerimaan bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang akan disalurkan pada triwulan I tahun 2022. Anggaran bansos ini masuk dalam anggaran PEN 2022 yang dinaikkan menjadi Rp 455,62 triliun.

Sebelumnya, anggaran PEN untuk 2022 hanya Rp 415 triliun. Anggaran tersebut dibagi menjadi tiga bagian, yakni Rp 122,5 triliun untuk kesehatan, Rp 154,8 triliun untuk perlindungan sosial, dan Rp 178,3 triliun untuk penguatan pemulihan ekonomi.

Total target bantuan tunai Rp 600.000 mencapai 2,76 juta orang, termasuk pedagang kaki lima dan pemilik toko, nelayan dan masyarakat sangat miskin.

Presiden Joko Widodo telah menyetujui proposisi beberapa program bansos pada triwulan I, seperti perluasan penerima manfaat program BT-PKLWN yaitu bertambahnya 1,76 juta nelayan, kemiskinan ekstrim di wilayah pesisir, menjadikan jumlah penduduk sasaran total 2.76 juta orang (ditambah 1 juta PKL/pemilik warung).

Pada saat yang sama, penerima manfaat didistribusikan di 212 kabupaten/kota yang ditargetkan untuk pengentasan kemiskinan pada tahun 2022, masing-masing menyediakan Rp 600.000.

Cek Cara Pendaftaran Bansos >> Di Sini

Cara Daftar Bansos PKH >> Di Sini

Main Game Dapat Uang >> Di Sini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image