Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Siti Nurjanah

Andai Pandemi Pergi, Merdekalah Kami

Lomba | Tuesday, 21 Sep 2021, 23:29 WIB
https://www.republika.co.id/berita/qy6rlj282/ptm-terbatas-upaya-menjaga-pendidikan-tetap-berkualitas-part1" />
Sumber gambar: https://www.republika.co.id/berita/qy6rlj282/ptm-terbatas-upaya-menjaga-pendidikan-tetap-berkualitas-part1

Setahun lebih pandemi Covid-19 melanda negeri ini. Selama itu, banyak sudah kegetiran yang dirasakan. Informasi yang gencar diterima mengenai bahaya Covid-19, sontak menyebabkan paranoid yang menyebar sedemikian cepat di kalangan masyarakat. Imbauan jaga jarak dan diam di rumah saja telah mengobrak-abrik tatanan kehidupan masyarakat kita yang terkenal dengan kekeluargaan dan gotong-royongnya.

Pandemi telah melumpuhkan begitu banyak kegiatan masyarakat, tanpa kecuali bidang pendidikan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang, membuat pihak sekolah maupun pihak siswa merasa tertekan. Apalagi bagi daerah yang dinyatakan sebagai zona merah atau PPKM Berbasis Mikro level 4.

Sedikit kilas balik ke belakang, Maret 2020, kelas IX dan XII tengah bersiap untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Adanya instruksi mendadak agar siswa belajar dari rumah (BDR), tentu saja membuat pihak sekolah kalang kabut. Kegiatan ujian yang telah dipersiapkan sedemikian rupa pun tidak bisa terlaksana. Bagaimana tidak, penutupan sekolah yang semula ditentukan hanya selama empat belas hari, akhirnya terus diperpanjang. Alhasil, pada tahun ajaran 2019/2020, kelas IX dan XII diluluskan tanpa melalui ujian sebagaimana mestinya. Padahal, seyogyanya tahun itu UN dilaksanakan untuk terakhir kalinya setelah adanya keputusan Mas Menteri Nadiem Anwar Makariem mengenai penghapusan Ujian Nasional mulai tahun ajaran 2020/2021.

Akibat pandemi, bukan hanya ujian bagi kelas akhir yang gagal dilaksanakan. Proses pembelajaran bagi kelas yang di bawahnya juga menjadi kacau-balau. Instruksi mendadak mengenai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) membuat pihak sekolah gelabakan. PJJ yang kebanyakan dilaksanakan secara daring menemui banyak kendala. Apalagi bagi sekolah yang berada di pelosok. Selain terkait keterbatasan fasilitas internet, kesiapan guru untuk mengajar secara daring pun masih sangat minim.

Pandemi yang tidak juga reda membuat PJJ terus diperpanjang. Pihak sekolah tentunya berupaya keras agar pembelajaran daring bisa terlaksana dengan baik. Para guru yang masih gagap teknologi segera dibekali dengan kemampuan teknologi pembelajaran melalui pelatihan yang digelar pihak sekolah, pihak Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau pihak penyelenggara pelatihan lainnya.

Pembelajaran daring yang berkepanjangan semakin menimbulkan banyak keluhan. Siswa jenuh dengan PJJ. Orang tua pun merasa terbebani baik secara material maupun mental selama anaknya belajar dari rumah. Sementara itu, pihak sekolah mengeluhkan sulitnya menerapkan pendidikan karakter pada para siswa. Pihak sekolah kesulitan untuk mewujudkan Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila yang diusung Mas Menteri.

Pembelajaran Jarak jauh membuat guru tidak bisa leluasa membantu siswa dalam mencapai perkembangannya secara optimal ataupun melakukan proses pembinaan terhadap karakternya. Hal yang oleh Ki Hadjar Dewantara disebut menuntun kodrat alam siswa itu, sangat sulit terwujud melalui pembelajaran jarak jauh.

Ketika angka terinfeksi Covid-19 dinyatakan menurun, harapan untuk segera bisa bertatap muka semakin besar. Terkait hal tersebut, Mas Menteri menjelaskan, pelaksanaan PTM terbatas tersebut merupakan kepentingan bersama. Jika PTM tidak kunjung dilaksanakan maka dikhawatirkan satu generasi kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik secara umum atau khusus atau biasa disebut dengan "learning lost". (republika.co.id)

Tentu saja hal itu disambut gembira oleh semua pihak. Akhirnya, pada tahun ajaran 2021/2022 ini, banyak sekolah yang telah memenuh persyaratan, mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Meskipun dalam pelaksanaannya berbeda dengan pelaksanaan sekolah pada kondisi normal, PTM terbatas ini sedikit banyak dapat mengurai permasalahan yang dihadapi selama pembelajaran daring. Keluhan akan kendala jaringan selama pembelajaran daring, pada PTM terbatas tidak akan ditemui lagi. Selain itu, komunikasi dalam pembelajaran antara guru dengan siswa akan lebih leluasa. Tentu saja agak sulit bagi guru maupun siswa untuk bisa saling kenal dengan baik dalam waktu singkat.

Perlu cukup waktu untuk bisa saling mengenal dan memahami satu sama lain. Masker yang menutupi sebagian wajah menjadi kendala untuk segera bisa saling mengenali. Akan tetapi, keterbatasan tersebut tidaklah menjadi halangan untuk melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan lebih bermakna. Secara perlahan, Merdeka Belajar bisa dilaksanakan. Dengan pembelajaran yang berfokus pada siswa, maka Profil Pelajar Pancasila yang dicetuskan sebagai pedoman untuk pendidikan Indonesia pun bisa terwujud. Siswa dituntun agar memiliki karakter beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bergotong-royong berkebinekaan global, bernalar kritis dan kreatif.

Andai saja pandemi telah benar-benar pergi dari negeri kami, maka kami akan merdeka kembali. Bukan hanya merdeka dalam kegiatan pembelajaran, tetapi merdeka dalam semua lini kehidupan. Kami akan mulai menata kembali tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang selama pandemi sempat porak poranda. Semoga segera terwujud. ***

Sumber bacaan: https://www.republika.co.id/berita/qzsgbu428/nadiem-vaksinasi-kejar-ptm-bukan-ptm-kejar-vaksinasi

Sumber Gambar: https://www.republika.co.id/berita/qy6rlj282/ptm-terbatas-upaya-menjaga-pendidikan-tetap-berkualitas-part1

#LombaMenulisOpini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image