Selasa 23 Apr 2019 23:53 WIB

Hilangkan Tindak Asusila dengan Penanaman Nilai Islam

Hapus tindak asusila dan pencabulan dengan menanamkan ajaran Islam dalam keluarga

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

Miris, kasus asusila (pencabulan anak) kini terulang lagi. Meski bukan kasus pertama yang diangkat oleh media, tapi melihat berita kasus pencabulan selalu menyayat hati, sedih dan muncul perasaan waswas.

Bagaimana tidak? Seringkali kasus seperti ini terjadi di lingkungan terdekat anak-anak kita, entah di tempat bermainnya, di keluarganya atau bahkan di tempat mereka menimba ilmu. Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah korban pencabulan bisa menjadi pelaku di masa yang akan datang jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat. 

Baca Juga

Mengapa hal ini terus berulang? Seolah tak ada efek jera dari hukum yang diterapkan. Selain itu pemerintah juga belum serius dalam upaya penutupan akses terhadap situs-situs yang berisi konten yang membangkitkan naluri seksual.

Pantas saja, karena saat ini sekularisme dan liberalisme tengah tumbuh subur di masyarakat bahkan menjadi asas bagi kehidupan mereka. Padahal kedua paham ini menghantarkan pada kerusakan pemikiran dan menghancurkan generasi secara massif. 

Untuk mengurangi dan bahkan menghapus tindak asusila ini, maka kita harus mencabut akar permasalahannya, yaitu sekularisme yang menjadi asas dalam menjalani kehidupan. Buang jauh-jauh sekularisme dengan menumbuhkan pemahaman Islam yang benar di tengah-tengah masyarakat.

Ajaran Islam yang sempurna dan mencakup seluruh permasalahan kehidupan dijamin akan mampu melenyapkan tindak asusila yang saat ini marak terjadi. Mengapa? Karena Islam mampu melindungi generasi dari kerusakan media dan pergaulan bebas secara komprehensif. Islam tidak akan membiarkan media menyebarluaskan konten-konten porno yang akan membangkitkan naluri seksual, juga memberi sanksi yang tegas bagi media yang melanggar.

Selain itu, semua sarana yang menghantarkan pada pergaulan bebas pun akan dipantau secara ketat, seperti ruang terbuka (alun-alun, taman kota, dll) yang rawan digunakan maksiat oleh pengunjungnya. Hanya saja, semua ini baru bisa dilaksanakan jika Islam sebagai sistem kehidupan diterapkan secara kaffah. 

Wallaahu a'lam bi ash-showab.

Pengirim: Herni Kusmiati asal Kota Banjar

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement