Rabu 27 Mar 2019 21:45 WIB

Korupsi Kembali Menggurita

Korupsi didalam Islam termasuk tindakan khianat, pelakunya disebut khaa'in.

Ilustrasi Korupsi
Foto: Foto : MgRol111
Ilustrasi Korupsi

Akhir-akhir ini publik digemparkan dengan operasi tangkap tangan (ott), yang dilakukan oleh KPK kepada ketua umum partai persatuan pembangunan (PPP), M Romahurmuziy. Dimana akhirnya KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus suap beli jabatan di kementrian Agama, yang mengakibatkan terseretnya beberapa nama nama pejabat  lainnya.

Kapitalisme suburkan korupsi di mana saja dan kapan saja. Bagaimana tidak, politik ala demokrasi memang memerlukan berbiaya tinggi, belum lagi gaya hidup hedonis yang ada dalam benak umat saat ini, dan juga diperparah dengan hal yang paling mendasar yaitu sistem kehidupan sekularisme mampu menjadi pemicu budaya korup di Indonesia. Tak ada jaminan orang baik akan selamat dari korupsi.

Baca Juga

Bahkan, Kementerian Agama pun yang semestinya mampu menjadi pencegah dan penjaga umat justru malah ikut terjerat dan terwarnai akibat sistem Kapitalisme Sekuler yang diterapkan negara. Sistem tersebut memang membuka lebar celah korupsi, di manapun dan kapanpun. 

Mengapa? Karena sistem Kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan. Tujuan hidupnya adalah manfaat, tak peduli halal dan haram. Selain itu juga proses demokrasi di negeri ini yang membutuhkan biaya kampanye yang sangat mahal untuk membeli partai politik, yang memerlukan biaya yang sangat besar.

Rendahnya hukuman terhadap koruptor juga menjadi faktor sulitnya menghilangkan korupsi ditambah lagi korupsi di penegakan hukum. Mulai dari penyelidikan, penuntutan, sampai di penjara sekalipun ada korupsi, apa lagi tiga faktor utama penyebab korupsi.

Pertama, sistem yang mendorong dan memacu korupsi, itulah sistem politik demokrasi sekuler, yang kedua rendahnya keteladanan. Dan ketiga, tipisnya apa yang disebut suasana keimanan yang hampir-hampir tidak ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

Korupsi didalam Islam termasuk tindakan khianat, pelakunya disebut khaa'in. Termasuk dalam hal ini penggelapan uang yang diamanahkan kepada seseorang. Islam memberikan hukuman yang setimpal sesuai syariat (ta'zir).

Sistem Islam dengan penanaman ketakwaan pada individu dan masyarakat tidak memberi celah setitikpun untuk terjadinya tindak korupsi. Pun hukuman tegas siap menanti para pelakunya. Yang perlu kita lakukan untuk membasmi korupsi hanyalah mengganti sistem Kapitalisme Sekuler dengan Sistem Islam. Jadi hanya dengan penerapan sistem  islam lah para korupsi akan tuntas terselesaikan,dan membuat para pelaku korupsi jera untuk tidak melakukan pervuatan haram tersebut.

Wallahu a'lam bi ashshawab.

Pengirim: Oktri, Aktivis Muslimah Kota Banjar

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement