Korupsi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi. Menurut agama, korupsi mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Korupsi bisa dilakukan secara individu ataupun berjamaah. Inilah yang sedang berlangsung di negeri tercinta Indonesia. Korupsi di kalangan pejabat terjadi sebagai sebuah kompensasi. Pertukaran atas dana kampanye. Imbalan atas proyek pemilik modal.
Kekayaan yang dituju saat mereka berkuasa. Mengurus urusan rakyat bukan menjadi prioritas. Tinggallah rakyat gigit jari menonton drama korupsi. Janji manis kampanye hilang tak berbekas.
Gurita korupsi demikian susah diberantas. Pejabat amanah tersingkir dari kursinya. Partai sebagai kendaraan politik setali tiga uang. Selanjutnya, penjara bagai hotel bintang lima. Masihkah rakyat mau kembali tertipu untuk kesekian kalinya.
Buka mata, buka hati, dan buka pikiran. Sistem politik ini telah renta dimakan usia. Saatnya menyambut era baru, era harapan, di mana pejabat negara tak mudah menyelewengkan sumpah jabatannya.
Wallahu 'alam bi shawab.
Pengirim: Dwi Jati Agustin, Kota Semarang