Selasa 26 Oct 2021 11:33 WIB

Harga PCR Rp 300 Ribu Sudah Melalui Pertimbangan Matang

Yang perlu dicermati selanjutnya adalah proses penegakkan hukum di lapangan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo.
Foto: dpr
Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta harga PCR turun menjadi Rp 300 ribu. Rahmad menilai, usulan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Itu tentu sudah melalui bahan pertimbangan dari tim-timnya," kata Rahmad kepada Republika, Selasa (26/10). 

Dirinya memahami, masih ada pihak-pihak yang menganggap harga PCR yang diusulkan Presiden Jokowi, masih terlalu mahal. Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan penelaahan secara mendalam dari berbagai sumber. 

"Saya percaya bapak Presiden pasti akan memberikan yang terbaik, mendapatkan masukan yang terbaik kemudian muncul lah usulan itu," ujarnya. 

 

Selain itu, dirinya juga menyambut baik instruksi Presiden Jokowi yang meminta agar masa berlaku PCR hingga 3x24 jam. Menurutnya, yang perlu dicermati selanjutnya adalah proses penegakkan hukum di lapangan.

"Ketika sudah diputuskan harganya Rp 300 ribu, saya yakin di lapangan pasti ada muncul angka di atas Rp 300 ribu. Lah yang kemarin aja Rp 400 ribu aja di lapangan dengan 1x24 jam harganya lebih tinggi dari itu. Itu yang praktik-praktik di lapangan, praktik-praktik ekonomi yang tidak taat kepada aturan negara," tuturnya. 

Selain itu politikus PDIP itu juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur. Pemerintah perlu memperbanyak laboratorium untuk PCR di daerah-daerah.

"Saya kira RSUD kemudian RS Pemerintah lebih baik mempersiapkan membuat menyusun dan mengadakan pengadaan laboratoriumnya untuk PCR. Ini terjadi perbedaan antara daerah yang terpencil atau kota kecil yang ada tapi belum disiapkan atau belum punya infrastruktur laboratorium untuk PCR. Nah itu hal-hal yang perlu dipikirkan," ucapnya.

"Mudah-mudahan dengan kebjakan Presiden ini cukup bisa meredakan. Namun demikian terus akan kita dorong agar terus dimonitoring, terus dievaluasi ya, kalau ternyata nanti 300 itu masih bisa diturunkan lagi menjadi 100 ribu misalnya, atau sama dengan India misalnya itu bisa jadi membuat polemik itu bisa lebih kita redam," imbuhnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement