Senin 06 Dec 2021 16:01 WIB

DPRD DIY Minta Warga Taati Kebijakan Pengetatan Nataru

Berdasarkan pengalaman pada pascalibur Nataru tahun sebelumnya terjadi lonjakan kasus

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Penumpang pesawat di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulonprogo, Rabu (23/12). PT Angkasa Pura I memprediksi kenaikan jumlah penumpang pada liburan Nataru 2021 sebesar 25 persen. Atau berkisar 10 orang penumpang setiap harinya.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Penumpang pesawat di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulonprogo, Rabu (23/12). PT Angkasa Pura I memprediksi kenaikan jumlah penumpang pada liburan Nataru 2021 sebesar 25 persen. Atau berkisar 10 orang penumpang setiap harinya.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY meminta masyarakat untuk menaati kebijakan pengetatan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, hal ini guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dan potensi adanya gelombang ketiga pascalibur Nataru.

Pasalnya, kata Huda, berdasarkan pengalaman pada pascalibur Nataru di tahun sebelumnya terjadi lonjakan kasus. Terlebih, saat ini mobilitas masyarakat juga sudah mulai meningkat, terutama sejak PPKM level 2 di DIY.

Pemerintah pusat juga sudah menetapkan PPKM dinaikkan menjadi level 3 selama Nataru untuk Jawa-Bali. Dengan begitu, pengetatan aktivitas masyarakat di DIY lebih dapat dikendalikan dibandingkan level 2.

"Kita memahami kebijakan pengetatan tersebut sebagai langkah hati hati dan antisipatif, agar tidak terjadi lonjakan kasus sebagaimana berbagai peristiwa pascalibur dua tahun ini," kata Huda kepada wartawan belum lama ini.

Huda menegaskan, aktivitas ekonomi akan terhenti jika terjadi lonjakan kasus. Bahkan, katanya, lonjakan kasus juga akan berdampak pada sektor-sektor lainnya seperti sektor pariwisata.

"Diketatkan wisatawan saat liburan, karena kunjungan ke DIY hampir stabil sepanjang tahun dengan catatan Covid-nya terkendali.

 Justru jika tidak terkendali dan lonjakan kasus itu akan merugikan ekonomi dan wisata jangka panjang," ujar Huda.

Terlebih, saat ini masyarakat juga diminta untuk mewaspadai terkait munculnya varian baru Covid-19 yakni omicron. "Lebih baik kita taat pengetatan satu atau dua pekan, tapi ekonomi tetap berjalan dan membaik daripada kita lepaskan kemudian terjadi lonjakan kasus sebagaimana yang lalu," jelasnya.

Untuk itu, Huda juga menekankan agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meskipun di DIY saat ini peningkatan kasus Covid-19 dinilai masih terkendali.

"Covid-19 ini sudah kita pahami karakter penyebarannya dan cara pencegahannya. Kita hindari kerumunan, tegakkan protokol kesehatan itu jauh lebih aman," kata Huda.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto juga mengingatkan agar masyarakat tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan. Eko juga meminta agar masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19 untuk datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).

Di DIY sendiri capaian vaksinasi sudah di atas 96 persen untuk dosis pertama. "Ini tentu melegakan kita semua, bagi warga yang belum vaksin kita harapkan bisa segera akses pelayanan vaksinasi di lingkungan terdekat agar terhindar dari resiko dampak buruk penyakit menular," kata Eko.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sudah mulai melakukan berbagai antisipasi Nataru. Pintu masuk kedatangan ke DIY hingga wilayah perbatasan pun menjadi titik pengawasan masuknya wisatawan yang datang dari luar daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, pengawasan di pintu masuk dipusatkan di tiga titik. Mulai dari Bandara Adisutjipto, Terminal Jombor dan Terminal Wates.

"Kita memfungsikan simpul-simpul kita, kalau di (Dishub) Provinsi (DIY) sendiri kita punya tiga yang akan kami stressing (pusatkan). Ada di Parkir Bandara Adisutjipto, Terminal Jombor dan Terminal Wates," kata Made.

Selain itu, pihaknya bersama TNI/Polri juga membentuk posko-posko di wilayah perbatasan. Posko ini dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang masuk ke DIY.

Made menjelaskan, pengawasan utamanya dilakukan dengan pemeriksaan terhadap bus-bus wisata. Pemeriksaan ini sendiri sudah dilakukan sejak September 2021 lalu.

"Kita stressing-nya bantuan kepada kepolisian di titik-titik perbatasan, kita punya posko-posko. Selain itu kan diawali di Bulan September, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap angkutan wisata sesuai apa yang di Inmendagri Ingub dan lain-lain bagaimana melakukan pengendalian perjalanan orang," ujar Made.

Patroli juga digiatkan, terutama di kawasan publik seperti destinasi wisata. Patroli ini dilakukan tidak hanya bersinergi dengan pihak kepolisian, tapi TNI hingga Satpol PP di masing-masing kabupaten/kota.

"Ada patroli juga untuk antisipasi (Nataru) itu. Kita ada random check soalnya, nanti kita BKO bersama-sama pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk melakukan giat ini," jelas Made.

Selain itu, penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang masuk ke destinasi wisata juga sudah dilakukan. Namun, sistem ini belum diterapkan di seluruh kabupaten/kota.

Ganjil genap ini baru diterapkan di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Sistem ini, katanya, diterapkan dengan tujuan mencegah adanya penumpukan wisatawan yang masuk ke destinasi wisata tertentu di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Kita support saja, itu sudah wilayah kabupaten/kota, masing-masing kabupaten/kota punya kebijakan tersendiri. Ganjil genap untuk tujuan wisata tertentu di Gunungkidul dan Bantul yang baru menerapkan itu," kata Made.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement