Rabu 01 Feb 2023 22:09 WIB

Hulu Sungai Semarang Hadapi Problem Sedimentasi

Problem yang terjadi ini harus ditangani bersama-sama antar daerah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (tengah), melakukan sidak ke kawasan hulu induk sungai Babon penyebab banjir di Kota Semarang, di wilayah Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/2/2023).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (tengah), melakukan sidak ke kawasan hulu induk sungai Babon penyebab banjir di Kota Semarang, di wilayah Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kondisi hulu sungai (Sungai Gede) yang mengalir di wilayah Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, membutuhkan perhatian karena proses sedimentasi yang terjadi.

Selain itu, cuaca ekstrim yang ditandai dengan curah hujan cukup tinggi memang terjadi di kawasan hulu, dalam beberapa pekan terakhir. “Sehingga sangat memengaruhi air yang mengalir ke wilayah Kota Semarang,” ungkap Plt Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, di Desa Mluweh, Rabu (1/2/2023).

Pemkab Semarang, jelasnya, sangat setuju dengan ide Pemkot Semarang untuk mengkaji permasalahan ini secara komperehensif. Karena problem yang terjadi ini harus ditangani bersama-sama antar daerah.

“Sehingga peyelesaiannya tidak bisa dilakukan hanya oleh pemkot Semarang sendiri atau sebaliknya oleh Pemkab Semarang sendiri,” tegasnya, saat menyertai kunjungan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, di hulu Sungai Gede, wilayah Desa Mluweh.

 

Terkait dengan problem sedimentasi ini, Pemkab Semarang melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana, juga sudah menyampaikan usulan agar dilakukan langkah-langkah penanganan darurat dengan mengurangi sedimentasi.

Soekendro juga menegaskan, problem yang terjadi saat ini tidak serta-merta akibat dari pengembangan kawasan permukiman (perumahan) yang ada di wilayah Kabupaten Semarang hingga mengurangi resapan.

Karena bertambahnya perumahan yang ada sudah sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang. Maka penempatan lokasi perumahan pun sudah melalui kajian. “Jadi tidak bisa semudah itu,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Soekendro, Pemkab Semarang juga telah diaudit oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kebetulan pengembangan kawasan di Kabupaten Semarang tidak ada yang menyalahi ketentuan.

Sehingga bencana yang terjadi di Kota Semarang beberapa waktu lalu lebih karena cuaca yang memang cukup ekstrim, hujan yang sangat tinggi di kawasan hulu sungai yang bermuara di Kota Semarang.

Terlebih, memang di kawasan Desa Mluwehmasuk dalam kawasan rawan longsor. “Artinya resapan air di kawasan hulu sungai Gede (di wilayah Kabupaten Semarang) masih ada,” jelas Soekendro. yang juga kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement