Senin 26 Sep 2022 17:00 WIB

Pemkot Malang Upayakan Mitigasi Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Kecamatan Kedungkandang termasuk wilayah yang memiliki potensi kekerasan tertinggi.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Kekerasan seksual (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya melakukan mitigasi kasus kekerasan berbasis gender. Hal ini diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji saat menghadiri acara Sosialisasi Risiko Kekerasan Berbasis Gender Perlindungan, Eksploitasi Seksual dan Penurunan Stunting yang diadakan Kecamatan Kedungkandang di Hotel Atria, Kota Malang, Senin (26/9/2022).

Sutiaji sendiri tidak mengetahui pasti jumlah kekerasan berbasis gender di wilayahnya. "Belum kalau urusan data karena saya belum dapat laporan," ucap Sutiaji kepada wartawan.

Meskipun demikian, Sutiaji mengungkapkan, Kecamatan Kedungkandang termasuk wilayah yang memiliki potensi kekerasan berbasis gender tertinggi di daerahnya. Jumlah kasusnya fluktuatif tetapi dia memastikan angkanya tidak sampai 10 persen.

Menurut Sutiaji, permasalahan kekerasan berbasis gender dilatarbelakangi adanya kesalahpahaman dalam mengartikan ayat dalam Alquran. Ayat yang menyebut bahwa derajat laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan ternyata dimaknai dengan keliru. Banyak laki-laki yang merasa lebih berkuasa dibandingkan perempuan termasuk istrinya.

Situasi tersebut nyatanya mendorong para laki-laki menelantarkan perempuan. Pasalnya, mereka memandang perempuan sebagai kalangan kelas bawah. Sebab itu, dia mendorong semua pihak untuk memerangi hal tersebut secara bersama-sama.

"Pemahaman masyarakat kita kuatkan. Maka itu, kita ajak lembaga kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat juga," jelas pria berkacamata ini.

Di samping itu, pihaknya juga akan menekankan peran Pokja di masing-masing RW. Dengan adanya hal tersebut, maka warga bisa lebih mudah membuat pelaporan. Dalam hal ini termasuk diperuntukkan untuk masalah laporan kasus KDRT yang dialami warga setempat.

Menurut Sutiaji, penempatan Pokja di masing-masing RW sangat penting. Hal ini karena banyak saksi dan korban kekerasan tidak memiliki keberanian untuk melapor. Jika penanganannya keliru, maka ini bisa mengancam jiwa mereka.

"Contohnya saya sampaikan seperti kasus di tetangga (kota) sebelah. Dia (korban) lapor ke kelurahan malah nyawa dia dan anak kena. Ini terus kita kuatkan, Pokja masing-masing RW," ungkapnya.

Camat Kedungkandang Prayitno mengaku tidak memiliki data pasti terkait kasus kekerasan di daerahnya. Namun dia selalu berkoordinasi dengan Polsek Kedungkandang untuk memecahkan masalah tersebut termasuk mitigasinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement