Senin 08 Nov 2021 19:20 WIB

Polisi Periksa Beberapa Saksi Kecelakaan Vanessa Angel

Sopir Vanessa Angel yaitu Joddy statusnya hingga kini masih saksi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Petugas mengevakuasi mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).Kecelakaan tersebut menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, sementara tiga orang penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Petugas mengevakuasi mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).Kecelakaan tersebut menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, sementara tiga orang penumpang lainnya mengalami luka-luka.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suami. Di antaranya Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy yang merupakan sopor yang bersangkutan. Polisi juga memeriksa Endang Lesmana, ayah dari Joddy.

"Iya benar, orang tua sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy sudah menjalani pemeriksaan tadi pagi," ujar Gatot di Mapolda Jatim, Senin (8/11). 

Selain memeriksa orang tua Joddy, Gatot mengungkapkan, pihaknya juga memeriksa petugas jalan Tol dan masyarakat sekitar lokasi kejadian kecelakaan tunggal tersebut. Selain itu, asisten rumah tangga Vanessa yang saat kejadian ada di dalam mobil tersebut juga turut diperiksa.

"Kami juga sudah memeriksa asisten rumah tangga Vanessa Angel yaitu Siska, sebelum dia pulang ke Jakarta. Dan juga memeriksa petugas polisi jalan raya yang datang ke lokasi lokasi kejadian," ujar Gatot.

 

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menyatakan, sopir Vanessa Angel yaitu Joddy statusnya hingga kini masih saksi. Ia mengatakan, pohaknya telah melakukan pemyidikan sesuai aturan yang ada. Ia memyatakan akan segera melakukan kelar perkara terkait kasus terssbut.

Agung mengatakan, ada beberapa hal yang dilakukan dalam gelar perkara kecelakaan tunggal itu. Terkait ada atau tidaknya proses kelalaian, lanjut Agung, maka perlu adanya pembuktian proses penyidikan. 

"Sore nanti gelar perkara akan dilakukan. Saat ini sudah melakukan penyidikan sesuai ketentuan, ada beberapa hal yang kami lakukan hari ini, melakukan gelar perkara kasus kecelakaan VA," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement