Kamis 23 Sep 2021 18:19 WIB

Jazz Gunung Bromo 2021 Digelar 25 September

Semua orang yang beraktivitas di lokasi Jazz Gunung Bromo 2021 sudah vaksinasi.

Jazz Gunung Bromo 2021 akan digelar pada 25 September dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat hingga mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. (Foto dokumentasi: Jazz Gunung di Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Jazz Gunung Bromo 2021 akan digelar pada 25 September dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat hingga mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. (Foto dokumentasi: Jazz Gunung di Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jazz Gunung Bromo 2021 akan digelar pada 25 September dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat hingga mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Founder Jazz Gunung Indonesia Sigit Pramono mengatakan, semua orang yang beraktivitas di lokasi Jazz Gunung Bromo 2021, termasuk pengisi acara, penonton, panitia, dan para pendukung, sudah melakukan vaksinasi. 

Sigit mengatakan, untuk memastikan mereka divaksinasi, penyelenggara akan melakukan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini tentunya agar kita bisa melakukan tracing," kata Sigit dalam jumpa pers virtual, Kamis (23/9).

Baca Juga

Selain itu, lanjut Sigit, semua yang hadir juga diwajibkan melakukan tes swab antigen dan menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama acara berlangsung.

"Jadi nanti ada liaison officer (LO). Satu orang LO mendampingi 25 orang untuk memastikan mereka menerapkan protokol kesehatan dengan baik," jelas Sigit.

 

Selain itu, Sigit mengatakan, panitia juga membatasi jumlah orang yang hadir di acara Jazz Gunung Bromo 2021 dengan hanya menerima 25 persen atau 500 penonton, mengingat Kabupaten Probolinggo berada di level 2 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kami melalui proses cukup lama untuk mengantongi izin penyelenggaraan acara ini karena PPKM yang berjilid-jilid. Dan memang betul, saat sudah level 2 akhirnya diizinkan tentu dengan pembatasan dan protokol kesehatan," ujar Sigit.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, Sigit mengatakan Jazz Gunung Bromo 2021 akan menjadi contoh dan standar penyelenggaraan konser musik di tempat terbuka. "Ini betul-betul konser yang persyaratannya luar biasa. Karena ini akan menjadi contoh, kami tidak ingin ada persoalan di kemudian hari. Menurut saya, nonton Jazz Gunung Bromo ini lebih aman daripada pergi ke mal, karena di tempat terbuka dan persyaratannya ketat," tuturnya.

Jazz Gunung Indonesia merupakan konser jazz bernuansa etnik yang digelar di amphiteater terbuka, yakni tempat destinasi wisata kawasan pegunungan. Tidak hanya menyuguhkan festival musik, acara ini juga bertujuan sebagai promosi tempat wisata.

Pertama kali digelar pada 2008 dengan tajuk Jazz Gunung Bromo, Jazz Gunung Indonesia kini telah menjadi serangkaian acara seperti Jazz Gunung Ijen, Jazz Gunung Toba, dan Jazz Gunung Burangrang. Jazz Gunung Bromo 2021 akan digelar pada 25 September di amfiteater Jiwa Jawa Resort Bromo, Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Probolinggo. Musisi yang akan tampil dalam acara tersebut adalah JANAPATI (Dewa Budjana dan Tohpati), Ring of Fire Project, Fariz RM, The Jam's, Dua Empat, dan Surabaya Pahlawan Jazz.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement