Kamis 16 Sep 2021 14:39 WIB

Aplikasi Izin Usaha di Surabaya Terkendala Sistem di Pusat

Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) di pusat masih dalam perbaikan.

Aplikasi yang mempermudah proses perizinan usaha atau Surabaya Singel Window (SSW) Alfa yang baru-baru ini diluncurkan di Kota Surabaya, Jawa Timur, masih mengalami kendala sistem di pusat. (Ilustrasi sistem digital)
Foto: Foto : MgRol_92
Aplikasi yang mempermudah proses perizinan usaha atau Surabaya Singel Window (SSW) Alfa yang baru-baru ini diluncurkan di Kota Surabaya, Jawa Timur, masih mengalami kendala sistem di pusat. (Ilustrasi sistem digital)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aplikasi yang mempermudah proses perizinan usaha atau Surabaya Singel Window (SSW) Alfa yang baru-baru ini diluncurkan di Kota Surabaya, Jawa Timur, masih mengalami kendala sistem di pusat. Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang ada di pusat saat ini masih dalam perbaikan.

"Kalau memang belum bisa atau trouble, ya harus menunggu sistemnya selesai. Yang penting kesalahan bukan di pelaku usahanya, kesalahan ada di sistem," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya M. Taswin di Surabaya, Kamis (16/9).

Baca Juga

Sementara bagi pelaku usaha yang mengurus izin dan masih terkendala, Taswin mengatakan, pihak DPM-PTSP akan melakukan pendampingan guna membantu mengurus perizinan tersebut. 

Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno menyebutkan, jika permasalahan ada pada sistem maka harus ada pendampingan dari pihak permodalan bagi pelaku usaha yang terlanjur mendaftar. "Harus ada pendampingan dari pihak permodalan sehingga ada solusi orang tersebut untuk bisa usaha tetap berjalan," katanya.

Ia telah melihat banyak pelaku usaha yang masih ingin tetap eksis dengan melakukan berbagai inovasi usaha di tengah pandemi. Namun, hal ini terkendala dengan permasalahan perizinan yang sejatinya sudah dipenuhi oleh pengusaha.

Menurut dia, dengan izin yang masih terkendala dari sistem pemerintah berpotensi membuat pengusaha tidak dapat beroperasional dengan baik. Sehingga, lanjut Anas, DPM-PTSP harus hadir memberikan solusi atau kelonggaran bagi pengusaha yang mengalami kendala dari sistem aplikasi.

"Jadi langkah-langkah apa, solusi apa dari dinas permodalan agar orang atau usaha tersebut bisa berjalan dengan legal. Kalau administrasi ada masalah di OSS-nya, tapi satu sisi harus ada solusi," katanya.

Diketahui, aplikasi SSW Alfa ini memberikan solusi bagi setiap pemohon yang dokumen pengajuannya kurang lengkap atau salah. Misalnya, di awal pemohon ingin mengurus izin terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sejak diluncurkan pada 1 Agustus 2021, tercatat sudah ada 2.700 berkas pemohon yang masuk di SSW Alfa. Rinciannya, 333 berkas dalam proses di PD teknis. 

Lalu, 1.380 berkas masih ada kekurangan yang harus dilengkapi. Kemudian, 690 berkas perizinan telah rampung dan 297 lainnya terjadi keterlambatan proses dari waktu yang ditentukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement