Kamis 19 Aug 2021 11:37 WIB

Vaksinasi Ibu Hamil di Surabaya Dimulai

Vaksinasi ibu hamil tersebut wajib dilakukan untuk meningkatkan imunitas.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Vaksinasi Ibu Hamil di Surabaya Dimulai (ilustrasi).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Vaksinasi Ibu Hamil di Surabaya Dimulai (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menggelar program vaksinasi massal dosis satu yang menyasar ibu hamil mulai Kamis (19/8). Vaksinasi massal khusus ibu hamil itu dilangsungkan di Gedung Airlangga Convention Centre, Kampus C Universitas Airlangga Surabaya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak seribu dosis vaksin Sinovac untuk acara tersebut. “Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk ibu hamil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin,” kata Febria, Rabu (18/9).

Febria mengatakan, vaksinasi ibu hamil tersebut wajib dilakukan untuk meningkatkan imunitas agar terhindar dari penularan Covid-19. Apalagi ibu hamil merupakan golongan masyarakat yang masuk kategori rentan. “Kita utamakan untuk ibu hamil yang risiko tinggi yakni usia 35-40 tahun,” kata dia.

Febria menjelaskan, untuk kriterianya peserta yang disuntik vaksin di antaranya dalam kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta, bukan penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu. Mekanismenya, kata Febria, dilakukan berdasarkan undangan melalui Puskesmas di masing-masing wilayah.

“Jadi mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2).  Para tenaga kesehatan yang bertugas dari RS Universitas Airlangga,”  ujarnya.

Febria mengatakan, dari seribu peserta vaksin itu, 600 di antaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK). Sisanya berasal dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan Rumah Sakit.

“Nah untuk syaratnya membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA)” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement