Kamis 29 Jul 2021 18:16 WIB

Organda Kudus Harap Pemerintah Perhatikan Jasa Transporasi

Saat ini sudah ada pengusaha transportasi yang gulung tikar.

Organda Kudus Harap Pemerintah Perhatikan Jasa Transporasi (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Organda Kudus Harap Pemerintah Perhatikan Jasa Transporasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap pemerintah memberikan perhatian kepada para pengusaha transportasi yang sangat terdampak pandemi dengan memberikan relaksasi bunga pinjaman atau bantuan lain bagi para pekerja di sektor transportasi.

"Sampai saat ini sudah ada pengusaha transportasi yang gulung tikar," kata Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organda Kabupaten Kudus Mahmudun di Kudus, Kamis (29/7).

Apalagi, kata dia, ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, kemudian diperpanjang menjadi PPKM level 4 sangat berdampak terhadap kelangsungan usaha di sektor transportasi.

Ia berharap pemerintah tidak lagi memperpanjang PPKM agar pengusaha jasa transportasi bisa memulihkan diri agar tidak bangkrut karena pemasukan selama libur Lebaran 2021 tidak bisa diandalkan.

"Mereka juga perlu menyeimbangkan neraca keuangannya dengan berbagai cara," ujarnya.

Menurut dia para pelaku usaha transportasi juga mengetahui prosedur penerapan protokol kesehatan di dalam angkutan umum sehingga tidak perlu diragukan lagi.

Kebijakan PPKM darurat yang diperpanjang juga mengakibatkan geliat bisnis transportasi semakin terpukul. Selain karena sepi penumpang, ketika mereka nekat beroperasi juga terjadi pembengkakan biaya operasional karena jalan yang biasa dilalui terkena penyekatan sehingga jalur alternatif.

Ia menyadari sektor usaha yang terdampak bukan hanya transportasi, melainkan hampir semua sektor terdampak. Organda juga mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 ini.

Namun pemerintah juga perlu memberikan perhatian agar pengusaha transportasi tidak gulung tikar karena menyerap banyak tenaga kerja.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement