Kamis 29 Jul 2021 23:29 WIB

28 dari 93 Orang Dirawat Akibat Keracunan Saat Pesta Nikah

Mereka diduga keracunan massal usai melaksanakan kegiatan syukuran pernikahan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi keracunan
Foto: Antara/Ampelsa
Ilustrasi keracunan

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebanyak 93 orang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga keracunan massal usai melaksanakan kegiatan syukuran pernikahan pada Rabu (28/7). Dari jumlah tersebut, 28 orang di antaranya harus menjalani rawat inap di puskesmas dan klinik swasta lainnya. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari puskesmas terkait adanya peningkatan kasus orang dengan muntah-muntah dan diare pada Rabu sore. Kasus itu diketahui secara bertahap, dan kemudian semakin banyak.

"Pertama ada sekitar 30 orang yang datang ke Puskesmas Cibatu," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (29/7).

Mendapati laporan itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut langsung menurunkan tim ke lapangan. Setelah diperiksa, kasus serupa juga ditemukan di sejumlah puskesmas dan klinik swasta lainnya. 

Asep mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, mereka mengalami gejala itu setelah menghadiri acara syukuran pernihakan di salah satu rumah makan di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Berdasarkan data hingga Rabu sekitar pukul 22.15 WIB, terdapat 88 orang korban yang tersebar di sejumlah puskesmas dan klinik swasta. Dari 88 orang itu, 28 orang yang harus menjalani rawat inap. 

Menurut dia, korban tersebar di antaranya di Puskesmas Cibatu, Puskesmas Tarogong, dan Puskesmas Limbangan. Namun, korban paling banyak dirawat di Puskesmas Cibatu. 

Asep menyebutkan, berdasarkan data terakhir, hingga Kamis pagi, total korban dugaan keracunan massal itu terdapat 93 orang. Sebanyak 28 orang di antaranya dirawat inap. "Karena gejalanya cukup berat, muntah-muntah, buang air, dan dehidrasi. Kita lakukan tindakan penyelamatan berupa pemasangan infus," ujar dia.

Asep menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula ketika digelarnya acara di salah satu rumah makan di Kecamatan Cibiuk pada Rabu siang. Para tamu undangan mulai makan bersama sekitar pukul 11.00 WIB. Baru pada sekitar pukul 14.00 WIB, para tamu yang menghadiri acara tersebut merasakan gejala.

Ia belum bisa memastikan jumlah total warga yang ikut dalam acara tersebut. Namun, diduga kuat, 93 korban yang mengalami dugaan keracunan ikut dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut sudah melakukan upaya, seperti evakuasi korhan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. Pihaknya juga sudah menyisir ke rumah makan tersebut untuk mengambil sampel makanan sisa.

"Kita sudah kirimkan sampel itu ke laboratorium Mudah-mudahan dalam tiga hari ke depan sudah ada hasilnya," kata dia.

Ihwal kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian itu, Asep mengatakan, hal tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum. Begitu juga terkait dugaan pelanggaran prokes dalam acara tersebut. Pihaknya hanya bertugas untuk menelusuri penyebab dan menyelamatkan korban. "Kita hanya menelusuri kasusnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement