Sabtu 17 Apr 2021 22:04 WIB

Garut Tunda Vaksinasi Lansia Hingga Ramadhan Usai

Lansia diminta menjaga kesehatan selama bulan puasa agar tetap prima saat divaksin.

Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada seorang lansia. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada seorang lansia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut menyampaikan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (lansia) Muslim di daerah itu ditunda sampai Lebaran. Pertimbangannya, lansia diminta menjaga kesehatannya selama bulan puasa agar tetap prima saat divaksin.

"Setelah Lebaran itu selesai, kamiakan melaksanakan geber untuk vaksinasi pada lansia, ini semua di seluruh Kabupaten Garut akan melaksanakan vaksinasi," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Garut Asep Surachman di Garut, Jawa Barat, Sabtu (17/4).

Baca Juga

Asep menuturkan, pihaknya masih terus melaksanakan vaksinasi dengan sasaran pelayan publik, kemudian tenaga pengajar untuk persiapan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

"Di Juni nanti guru harus semua divaksinasi karena akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, yang kedua nanti untuk lansia akan dilaksanakan," katanya.

Asep menyampaikan masyarakat lansia menjadi prioritas perhatian pemerintah untuk memberikan vaksin Covid-19, pada tahap sebelumnya juga sudah ada beberapa lansia mendapatkan vaksin. Selama Ramadhan ini, lanjut dia, khusus lansia bukan Muslim, jika memenuhi syarat dipersilakan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang sudah disiapkan Dinkes Garut.

"Karena pertimbangan-pertimbangan secara medis untuk lansia yang puasa itu dipertimbangkan, kita punya kesempatan adalah untuk lansia-lansia yang ada di etnis tertentu," kata Asep.

Ia menyampaikan, Pemkab Garut menargetkan pelaksanaan vaksinasi sebanyak 3/4 dari seluruh warga wajib vaksin sebanyak 1,8 juta orang sampai Desember 2021. Selain lansia, kata dia, Dinkes Garut tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 selama Ramadhan untuk sasaran pelayan publik, seperti pedagang, pekerja BUMN, atlet, maupun tenaga pengajar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement