Rabu 04 Aug 2021 00:21 WIB

Satgas Nemangkawi Tembak Mati 1 DPO Terduga KKB Papua

Saat dilakukan penindakan, terdapat perlawanan dari pelaku.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Satgas Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri menembak mati satu anggota kelompok kekerasan bersenjata (KKB) Papua, Kopengga Enumbi, alias Tamu Enumbi, Selasa (3/8). Kepala Humas Satgas Nemangkawi di Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, aksi tembak mati tersebut setelah tim gabungan melakukan operasi di di Kampung Puncak Senyum, Distrik Irimuli, Puncak Jaya, Papua.

“Saat dilakukan penindakan, terdapat perlawanan dari pelaku. Sehingga personel mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku atas nama Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar AM Kamal, dalam perbaruan pernyataan resmi Satgas Nemangkawi yang diterima wartawan di Jakarta, pada Selasa (2/8). 

“Saat ini, jenazah atas nama Kopengga Enumbi, alias Tamu Enumbi, sudah dibawa ke RSUD Mulia, di Puncak Jaya,” sambung Kamal.

Kamal menjelaskan, Kopengga Enumbi adalah salah satu anggota kelompok separatisme, dan terorisme (KST) Papua, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh TNI, maupun Polri. Dikatakan Kamal, menurut catatan kepolisian, Kopengga Enumbi adalah pelaku perampasan, dengan kekerasan delapan pucuk senjata Pospol Kulirik di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada 4 Januari 2014. Kepolisian, memasukkan namanya ke dalam DPO, pada 5 Desember 2018.

Menurut kepolisian, kata Kamal, Kopengga Enumbi juga diketahui sebagai adik kandung dari Lerimayu Enumbi. Dua bersaudara itu, dikatakan Kamal, personel KKB di wilayah Yambi, Puncak Jaya yang dipimpin oleh Lekekak Telenggen. 

“Selama ini, Kopengga Enumbi berperan dalam pemenuhan kebutuhan logistik kelompok KST/KKB Papua di Yambi, Puncak Jaya,” ujar Kamal. 

Dikatan Kamal, operasi Nemangki, sebelumnya berhasil mendeteksi keberadaan kelompok tersebut. Dalam operasi tersebut, adalah tim dari Pamrahwan Yonmek 521/DY, dan Pinang Sirih Yonif R 613/RA yang dipimpin Ipda Dedi Sudomo yang melakukan penetrasi operasi bersenjata di Distrik Irimuli, tempat Kopengga Enumbi bersembunyi. 

“Saat dilakukan penindakan oleh aparat, perlawanan dari pelaku mendapat tindakan tegas, dan terukur,” ujar Kamal. 

Dari operasi tersebut, selain menembak mati Kopengga Enumbi, tim gabungan merampas barang bukti berupa 11 butir amunisi SS-1 kalibar 5,56 milimeter, satu pisau badik, telefon genggam, helm, dan rokok.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement