Ahad 29 Jan 2023 18:02 WIB

Tangani Miskin Ekstrem, Pemkab Bekasi Sinergikan Program Perangkat Daerah

Ada sejumlah program yang disiapkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem di Bekasi.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi (depan).
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi (depan).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan masih ada yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem ini melalui berbagai program, yang tersebar di sejumlah perangkat daerah.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, dibutuhkan kolaborasi program dari perangkat daerah untuk penanganan kemiskinan ekstrem. “Kita lakukan intervensi dengan menyinergikan program dari masing-masing perangkat daerah untuk menangani kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi,” kata dia, Sabtu (28/1/2023).

Dedy mencontohkan program penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu). Program tersebut dinilai tepat untuk membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Sebab, kata dia, salah satu indikator kemiskinan adalah kondisi kelayakan tempat tinggal.

Selain itu, Dedy mengatakan, ada sejumlah program dari Dinas Sosial (Dinsos). Seperti program pelatihan dan bantuan modal usaha, ataupun program bantuan langsung tunai, serta bahan kebutuhan pokok.

Dedy berharap sinergi program dari perangkat daerah ini dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi. “Apabila berjalan dengan lancar, mudah-mudahan akan semakin menurun kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi,” ujar dia.

Agar program tepat sasaran, Dedy mengatakan, data warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem mesti terus diverifikasi dan divalidasi, sebagaimana rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kita akan perbaiki data-data kemiskinan ekstrem tersebut. Kita akan verifikasi dan validasi kembali,” kata Dedy.

Kepala Dinsos Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menjelaskan, indikator penduduk miskin ekstrem ini mengacu pengeluaran harian, yaitu warga dengan pengeluaran atau purchasing power parity di bawah 1,9 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 11.941,1 per kapita per hari. 

“Jadi, indikatornya adalah warga yang pengeluaran per kapita per harinya di bawah nilai tersebut, sesuai ketetapan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan ini berlaku secara nasional, bahkan internasional,” kata Endin, Sabtu.

Menurut Endin, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat sudah melakukan pencocokan data, mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 2022. “Hasilnya, ada 3.961 warga yang masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem,” ujar dia.

Endin mengatakan, ribuan warga tersebut sudah masuk dalam data sasaran program penanggulangan kemiskinan ekstrem. Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi untuk penanganan kemiskinan ekstrem ini. “Butuh intervensi dari seluruh perangkat daerah. Jadi, sifatnya gotong royong, keroyokan, termasuk keterlibatan swasta, dan ini harus berkelanjutan,” kata Endin.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement